MIMIKA -PW: Satgas Yonif 611/Awang Long melaksanakan patroli gabungan penertiban Norma Keselamatan (NK) di sektor tanggul barat. Kegiatan ini dipimpin oleh Letda Ctp Wira bersama tiga personel dari Pos MP 37, Kab. Mimika, Papua Tengah. Rabu (19/03/2025).
Patroli gabungan ini dilakukan bekerja sama dengan Brimob, Polsek Kuala Kencana, SRM, Petrosea, Community Affairs dan Environmental Laboratory. Tujuan utama patroli adalah untuk mengecek hasil penyuluhan terkait Norma Keselamatan (NK) yang telah dilaksanakan minggu lalu.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pengecekan menyeluruh guna memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang telah disepakati. Apabila masih ditemukan oknum yang melanggar atau tidak mengindahkan aturan tersebut, Satgas Gabungan TNI dan Polri tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas.
Tindakan tersebut berupa penyitaan barang-barang yang digunakan untuk aktivitas menambang ilegal, dan jika diperlukan, barang-barang tersebut akan dimusnahkan.
Komandan Satgas Pam Obvitnas PT. Freepot Indonesia, Yonif 611/Awang Long Letkol Inf Endra Retno Erowanto, S.Sos. dalam kesempatannya menyampaikan bahwa kegiatan Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan operasional PT Freeport Indonesia agar tetap kondusif dan bebas dari aktivitas ilegal.
Kegiatan patroli berlangsung dengan aman dan lancar, mencerminkan komitmen semua pihak dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan yang berlaku. (mask95).