Tanamkan Sikap Dan Etika, Danramil 1802-04/Seget Berikan Materi Kepada Satpol PP

Sorong, PW: (12/06/2020) – Danramil 1802-04/Seget Kapten Inf Shubi Shagi memberikan materi sikap dan etika penegakan perda kepada anggota Satpol PP Kabupaten Sorong, bertempat di kantor Satpol PP Kabupaten Sorong.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan baik Undang-undang (UU), Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Bupati (Perbup) Sorong, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) antara lain penegakan Perda (Peraturan Daerah), penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) serta perlindungan masyarakat (linmas).

Dalam kesempat Danramil Seget memberikan pemberian bekal latihan Peraturan Baris – Berbaris, keterampilan dan sikap yang bertujuan untuk mendidik kedisiplinan, bahwa disiplin itu harus diterapkan dan dibiasakan sehingga menjalankan tugas sehari – hari dapat terlaksana dengan baik.

Kegiatan ini untuk mendukung program pemerintah daerah kabupaten sorong dalam pembinaan pembekalan kepada Anggota Satpol PP sebagai upaya untuk mewujudkan pembinaan sikap dan etika yang berdisiplin tinggi dalam menunjang tugas pokok sebagai keamanan daerah.

Related posts

Leave a Comment