Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak dengan memberikan pengenalan dan pengetahuan aturan berlalu lintas kepada murid Taman Kanak-Kanak Santha Maria Emakulata, Rabu (22/4).
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Kamsel Aiptu Esra Pada bersama anggotanya, mengenalkan kepada murid-murid TK dari hal yang paling sederhana dan hal yang paling sering mereka lihat di jalan raya yakni rambu-rambu lalu lintas seperti larangan berhenti, larangan parkir hingga larangan memutar.
“Selain mengajarkan tanda larang, juga kami kenalkan fungsi dan arti lampu lalu lintas yang sering pula mereka lihat, yakni lampu merah, kuning dan hijau yang memiliki arti masing-masing serta kami ajarkan senam simpang jalan, 12 gerakan dasar lalu lintas, dan gerakan tepuk lalu lintas,” terangnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan kegiatan-kegiatan yang menarik sambil menyanyi dan menari sehingga anak-anak murid tampak antusias mengikuti setiap materi yang diberikan oleh Kanit Dikyasa beserta anggotanya.
Sementara itu Kapolres Pulag Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si mengatakan diharapkan melalui kegiatan pengenalan aturan berlalu lintas sejak dini dapat menumbuh kembangkan wawasan disiplin dan tertib berlalu lintas sejak usia dini, sehingga kelak dapat membentuk kepribadian para pelajar yang lebih disiplin dalam berkendara di jalan serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
“Kegiatan ini juga sebagai upaya pihak kepolisian khususnya Satuan Lalu Lintas untuk lebih mendekatkan diri dengan sosok anak-anak di tingkat Taman Kanak-Kanak, dengan harapan apa yang disampaikan dapat diingat dan akhirnya diterapkan dalam rutinitas sehari-hari,” tutup Kapolres.