Tabalong —PW: Babinsa Koramil 1008-02/Haruai, Sertu Tasori, melaksanakan kegiatan mediasi terkait keluhan salah satu warga binaannya di Desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong. Mediasi ini menyusul laporan dari Bapak Fauzi Rahman, yang mengeluhkan kematian ikan di kolam miliknya, yang diduga disebabkan oleh pencemaran lingkungan.(15/04/25)
Kegiatan mediasi digelar di Kantor Desa Bongkang pada Selasa, 15 April 2025, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong, Dinas Perikanan, PT Bara Pramulya Abadi (PT BPA), Kepala Desa Bongkang, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup langsung turun tangan untuk mengambil sampel air dari kolam milik Bapak Fauzi guna dilakukan uji laboratorium. Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah benar terjadi pencemaran air yang disebabkan oleh aktivitas PT BPA. Menurut keterangan dari pihak DLH, hasil pengujian laboratorium akan dapat diketahui dalam kurun waktu kurang lebih 15 hari ke depan.
Babinsa Sertu Tasori menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan upaya penyelesaian masalah secara musyawarah, guna menjaga ketertiban dan ketenangan di tengah masyarakat. Ia juga berharap agar seluruh pihak dapat bersabar menunggu hasil uji laboratorium dan tetap menjaga kondusivitas lingkungan.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara objektif dan transparan, serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(mask95).