Tanah Karo-Sumut:PW.
Tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di sebuah Pertokoan Open Stage Berastagi, di Jl. Gundaling, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, akhirnya berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Berastagi.
Para tersangka berinisial JS(44), MIL(37), dan BTP(42) ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian Polsek Berastagi
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin(10/02/2025), sekitar pukul 10.12 WIB. Korban pemilik toko adalah Naikta Sembiring (29), warga di Jl. Trinurti, Berastagi. Korban mengalami kerugian cukup besar setelah sejumlah barang berharganya raib digondol pelaku.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Berastagi melakukan penyelidikan dan berhasil identfikasi pelaku, yang diketahui telah melarikan diri ke Medan.
Pada Kamis(6/3), sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil menangkap JS dan menginterogasinya. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya serta mengungkapkan bahwa ia tidak beraksi sendirian.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, MIL dan BTP, di wilayah Berastagi. Keduanya juga mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.
Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian, di antaranya lima tabung gas LPG 3 kg, satu unit CPU warna hitam, satu keyboard merek ACETECH, satu layar komputer 23,8 inci, dua kamera Canon EOS (600D dan lainnya), satu printer Epson L105 warna hitam, satu pasang speaker merek Klinsonli warna hitam
Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B. Tobing, S.H., menyampaikan bahwa ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Berastagi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami telah berhasil mengamankan para tersangka berikut barang bukti hasil kejahatan mereka. Saat ini, proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lain,” ujar AKP Henry.
(Tim-PW/C.T.)