Polres Ciamis Gandeng Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Berbagi Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19 dan Isoman

Pangandaran-PW, Bangsa Indonesia saat ini masih terus berupaya untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19. Diketahui wabah corona virus sudah lebih dari satu tahun belum juga usai, Merebaknya virus corona atau Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah pusat,Propinsi hingga daerah mengambil sejumlah kebijakan strategis.

Melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah memperpanjang masa darurat bencana akibat virus corona yang saat ini masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Level 3) Untuk tingkat Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat hingga tanggal 2 Agustus 2021.

Hal ini secara langsung berdampak kepada penghasilan para pencari nafkah dari berbagai sektor terlebih bagi mereka yang terpapar virus Covid-19 dengan melakukan Isolasi Mandiri di Rumah sehingga tidak bisa melakukan aktivitasnya di rumah karena diawasi oleh tim Gugus Tugas.

Menyikapi kondisi masyarakat saat ini, Polres Ciamis yang memiliki dua wilayah yaitu Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran hadir bersama forkopimda untuk membantu warga yang mengalami kesulitan akibat dari pandemi covid dan dampak pemberlakuan PPKM Level 4.

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto N A, S.I.K., M.Sc.Eng,saat di wawancari media mengatakan Bahwa kegiatan berbagi merupakan bentuk kepedulian polri terhadap masyarakat. Saat ini Polres Ciamis mempunyai program Pangandaran Ciamis Berbagi Karunia Allah atau yang disingkat PANCI BERKAH tujuannya adalah untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak covid utamanya bagi warga terpapar Covid-19,”terangnya.

Pada kesempatan tersebut anggota menggandeng Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran yang saat ini diketuai oleh Sdr. ANTON ROHANTO, memberikan bantuan berupa puluhan paket sembako, yang dibagikan terhadap warga masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri khusus untuk wilayah Desa Karangkamiri Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran.

Akbp Wahyu Broto berharap sedikit bantuan yang diserahkan bersama Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran kepada masyarakt dapat membantu serta meringankan beban hidup warga terdampak Covid

“Disaat pandemi masyarakatpun tetap harus memperketat prokes serta penerapan 5 M dan melaksanakan vaksinasi,hal tersebut guna memutus mata rantai covid-19.”tegasnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat Ciamis dan Pangandaran untuk tetap menjaga kamtibmas diwilayah masing-masing agar wilayah kabupaten Ciamis dan Pangandaran tetap dalam suasana aman, nyaman dan kondusif,”pungkasnya.

F4I

Related posts