CIAMIS, JABAR – PW. Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menegaskan bahwa berbagai tudingan yang menyebut adanya praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta hasil pemeriksaan resmi negara.
Penegasan tersebut disampaikan Herdiat di hadapan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), unsur Forkopimda, serta masyarakat saat peringatan Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384 di Pendopo Bupati Ciamis, Kamis (11/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Herdiat secara terbuka memberikan klarifikasi terkait berbagai opini negatif yang berkembang di tengah masyarakat menjelang dinamika politik lokal.
Menurutnya, seluruh pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan dan setiap temuan hasil pemeriksaan selalu ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menegaskan, tuduhan korupsi yang diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak memiliki dasar yang kuat, terlebih seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah dalam batas waktu yang ditentukan.
“Temuan BPK RI itu ada tindak lanjut selama 60 hari. Alhamdulillah seluruh kepala SKPD sudah menindaklanjutinya dan hampir 99 persen selesai. Bahkan pada pemeriksaan tahun 2024 tidak ada temuan korupsi maupun penyalahgunaan wewenang,” tegas Herdiat.
Menurutnya, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Ciamis mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga 13 kali berturut-turut menjadi bukti nyata bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan secara baik, transparan, dan akuntabel.
“Jika memang terjadi korupsi seperti yang dituduhkan, mustahil Kabupaten Ciamis bisa mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut. Itu adalah hasil pemeriksaan lembaga negara yang independen dan profesional,” ujarnya.
Herdiat juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang sengaja dibangun untuk kepentingan tertentu. Ia meminta seluruh jajaran birokrasi tetap fokus bekerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, opini yang dibangun tanpa didukung fakta hanya akan menimbulkan keresahan serta mengganggu semangat kerja aparatur pemerintah yang selama ini telah berupaya menjalankan tugas secara profesional.
Meski demikian, Herdiat mengaku tidak khawatir menghadapi berbagai tudingan yang berkembang. Ia menegaskan siap mempertanggungjawabkan seluruh kebijakan dan pengelolaan pemerintahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Secara hukum saya siap menghadapi apa pun. Namun yang disayangkan adalah ketika opini yang tidak benar berkembang dan seolah-olah menggambarkan pemerintah daerah tidak bersih. Padahal faktanya tidak demikian,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2013 hingga 2025.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui raihan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Tatar Galuh.***
Reporter: FAI