Harapan Baru Masyarakat Dusun Translok: Perjuangan Menuju Desa Definitif Kembali Menguat

 

SBB PW , 22 Juli 2026 – Harapan masyarakat Dusun Translok, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, untuk memperoleh status sebagai desa definitif kembali menguat. Setelah bertahun-tahun memperjuangkan perubahan status wilayah melalui pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten hingga DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, aspirasi tersebut belum juga membuahkan hasil.

Padahal, keberadaan Dusun Translok merupakan bagian dari kawasan transmigrasi lokal yang sejak awal dibentuk pemerintah dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerataan penduduk, membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, memperluas kesempatan kerja, serta mempercepat pembangunan wilayah. Seiring dengan perkembangan jumlah penduduk dan meningkatnya aktivitas sosial, ekonomi, serta pemerintahan, masyarakat menilai sudah saatnya Dusun Translok memperoleh status sebagai desa definitif agar pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan pembangunan semakin merata.

Perjuangan pembentukan desa tersebut pada dasarnya memiliki landasan hukum yang jelas, di antaranya mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (beserta perubahan yang berlaku), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, serta ketentuan mengenai pembentukan desa yang mensyaratkan kesiapan administrasi, batas wilayah, jumlah penduduk, potensi ekonomi, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pada Rabu, 22 Juli 2026, sejumlah tokoh masyarakat Dusun Translok, yakni Marcos Sapulette, Agus Pelupessy, Fredy Nikijuluw, Jhon Ginsel, dan Elsina Patty, mengadakan pertemuan dengan anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat dari PDI Perjuangan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Fredy Pentury, S.Sos.

Dalam pertemuan singkat tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai kendala yang selama ini menghambat proses perubahan status Dusun Translok menjadi desa definitif. Mereka berharap DPRD dapat mengambil peran aktif dalam mengawal aspirasi masyarakat hingga ke pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Fredy Pentury, S.Sos menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian berbagai kendala yang masih dihadapi. Menurutnya, apabila seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat siap mendorong pemerintah daerah agar segera mengusulkan pembentukan Desa Translok kepada pemerintah pusat.

«”Apabila seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sesuai ketentuan yang berlaku, maka kami di Komisi I DPRD siap mendorong Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk segera mengusulkan pembentukan desa definitif kepada pemerintah pusat,” ujar Fredy Pentury.»

Masyarakat berharap komitmen tersebut menjadi awal dari langkah nyata yang selama ini dinantikan. Mereka menilai bahwa status desa definitif akan membuka peluang yang lebih besar bagi peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pengelolaan anggaran desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga.

Bagi masyarakat Dusun Translok, perjuangan ini bukan sekadar perubahan status administratif, melainkan bagian dari upaya mewujudkan keadilan pembangunan dan pemerataan pelayanan bagi seluruh warga negara. Mereka berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat bersinergi mengawal seluruh tahapan pembentukan desa hingga memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.. @/RA

Related posts