Pontianak, PW: Meski pandemi Covid-19 belum menunjukkan angka penurunan di Indonesia, pada khususnya di Kota Pontianak tidak menghalangi niat tulus prajurit Jaguar Yudha Khatulistiwa Yonmarhanlan XII Pontianak bersama prajurit Kodim 1207 dan Polres Pontianak melaksanakan penerapan PPKM dengan mengoptimalkan penyekatan di Jl. Karet Jeruju, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (25/07/2021).
Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut dilakukan berdasarkan Intruksi Gubernur Kalimantan Barat nomor 185 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat Desa dan Kelurahan, bertujuan untuk membatasi aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang sudah berlaku sebelumnya, hal tersebut dilakukan untuk menekan penularan Covid-19 yang semakin meningkat sebarannya.
Di penghujung perpanjangan PPKM skala mikro, sebagaimana yang telah di instruksikan Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmadi,S.H.,M.Hum., maka akan berakhir pula masa tugas Satgas Opsgab Penegakkan PPKM Berbasis Mikro di Kota Pontianak, kendati demikian tidak menyurutkan semangat prajurit baret ungu Yonmarhanlan XII tetap menjaga sinergitas dengan unsur TNI-Polri dalam menekan mobilitas aktivitas masyarakat di titik-titik penyekatan di Bumi Khatulistiwa.
Sertu Marinir Aditya Arif W, prajurit Yonmarharlan XII yang terlibat dalam kegiatan penyekatan dengan ramah dan tegas namun bersahabat mengarahkan dan menindak bilamana ada pelanggar pengguna jalan serta memberikan edukasi tentang perpanjangan PPKM dengan harapan pandemi Covid-19 bisa segera berakhir.
Dalam kesempatan itu pula Sertu Adit menghimbau kepada masyarakat untuk tidak abai terhadap pelaksanaan protokol kesehatan mulai dari pemakaian masker, selalu menjaga jarak, pembatasan untuk melakukan bepergian serta menghindari kerumunan tak lupa rajin dalam mencuci tangan.