Amuntai-PW: Koramil 1001-10/Babirik Selatan melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid- 19, bertempat di Jln Protokol Kec. Babirik, Kab. Hulu Sungai Utara, Jum’at (28/05/2021).
Kegiatan tersebut melibatkan anggota Koramil 1001-10/Babirik, Anggota Polsek dan Pol PP
Danramil 1001-10/Babirik Peltu Surahman mengatakan “kegiatan semacam ini merupakan tugas kami untuk melindungi warga dari penularan Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Operasi Yustisi ini mengajak kepada warga masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ungkap Danramil.
Menurutnya, kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan gabungan ini akan terus dilaksanakan untuk mengimbau warga akan disiplin Protokol Kesehatan.
“Saya berharap kepada Masyarakat agar selalu terus mematuhi protokol kesehatan, agar kita terhindar dari wabah Covid-19, dan bisa hidup normal kembali”, tutup Danramil. (Mk-95).