Jayapura, PW: Guna memastikan pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 berjalan dengan baik di Provinsi Papua, Asops Danlantamal X Kolonel Laut (P) Budi Darmawan Amran menghadiri Rapat Koordinasi Tim Kemenkopolhukam dengan seluruh jajaran TNI di wilayah Papua. Bertempat di Ruang Bina Yudha Makodam XVII/Cenderawasih. Selasa (08/09/2020).
Inpres No. 6 Tahun 2020 sebagai payung hukum tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019. Inpres tersebut dikeluarkan untuk menegaskan dan memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan merupakan hal yang serius untuk dipatuhi.
Menurut Pangdam XVII/Cenderawasih dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasdam menyampaikan bahwa selain itu menerapkan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru, saat ini TNI dan Polri beserta komponen bangsa lainnya seperti Pemda dan masyarakat Tengah melakukan upaya Extraordinary untuk menurunkan angka penularan covid 19 upaya tersebut dilakukan dengan menggencarkan testing, tracking dan treatment atau yang dikenal dengan 3T.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kabinda Provinsi Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Dani Nugraha Karya, S.E., Danrem 172 PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan, M. Han., Irdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Wachid Apriliyanto, Kadisops Lanud Silas Papare Letkol Nav Endra P., Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas, S.H., S.I.K., Kapolres Jayapura AKBP Victor D. Mackbon, SH, S.I.K., MH., M.Si., Sekertaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr. Arry Pongtiku, M.M., Ph.D., Sekertaris Sat Pol PP Provinsi Papua Esau Rumbiak, S.H., serta pejabat utama Kodam XVII/Cenderawasih.