TANJUNG-PW-Setelah diumumkannya keputusan Bupati Tabalong Drs. H. Anang Syakhfiani mengenai peningkatan Protokol Kesehatan di Tabalong, aksi nyata langsung ditunjukkan Kodim 1008/Tanjung.
Secara serentak Jajaran Kodim 1008/Tanjung bersinergi dengan Kompi A Yonif 621/Manuntung, jajaran Polres Tabalong, Dinas Perhubungan dan Tim Tenaga Kesehatan melaksanakan himbauan dan Sosialisasi di masing-masing wilayah.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang perlunya mentaati protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu juga dilaksanakan penertiban pedagang yang datang dari luar Kabupaten Tabalong sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Sosialisasi protokol kesehatan dilaksanakan di dua pasar antara lain di Pasar Jaro Kecamatan Jaro dan Pasar Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Sabtu (13/6).
“Kegiatan ini bertujuan untuk memutus penyebaran virus corona covid-19, kami himbau seluruh masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan di pasar, diantaranya menjaga jarak, wajib menggunakan masker, dan mencuci tangan,” terang Pasi Ops Kodim Kapten Inf Dwi.
Pasi ops Kodim 1008/Tanjung tersebut juga menambahkan bahwasanya kegiatan ini wujud nyata tindak lanjut dari peningkatan penerapan Disiplin Protokol yg sudah ditetapkan Bupati Tabalong,”pungkasnya.(Mk-95).