Dandim 1802/Sorong : Protokol Kesehatan Harus Di Terapkan Kepada Masyarakat

Kota Sorong, PW: (11/06/2020) – Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Inf Budiman S.E. M.I.Pol.,M.M monitoring kegiatan masyarakat mengurus administrasi kependudukan, bertempat di Kantor Capil Jln. Pramuka Kel. Remu Utara Distrik Sorong, Kota Sorong Prov. Papua Barat.

Dandim 1802/Sorong didampingi oleh Danramil 1802-01/Sorong Timur Kapten Inf Arujin mendatangi kantor capil kota sorong dan disambut oleh Onesimus Assem ( Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sorong). Komunikasi sosial membahas tentang tata tertib sesuai protokol kesehatan dalam pengurusan Administrasi kependudukan.

Pengantrian masyarakat yang akan mengurusan administrasi kependudukan dapat menggunakan masker,dan dapat mengikuti prosedur kesehatan pemerintah. Dalam kegiatan pengurusan administrasi kependudukan dari pihak Capil di bantu oleh TNI , POLRI dan Satpol PP demi menyecegah adanya penyebaran Virus Covid -19 yang berada di wilayah kota Sorong.

Dandim 1802/Sorong mengatakan “agar dalam pengatrian pengurusan administrasi kependudukan dapat menjaga jarak dan mengunakan masker,demi mencegah adanya penyebaran Virus Covid-19. Masyarakat yang saat melaksanakan pengurusan Administrasi kependudukan mengharapkan mengikuti prosedur kesehatan dari perintah demi mencegah adanya penyebaran Virus Covid -19.
Apabila masyarakat dapat mengikuti prosedur kesehatan dari pemerintah, dapat kemungkinan besar bisa mengurangi adanya penyebaran Virus Covid -19 dapat berkurang.” Tutupnya.

Related posts

Leave a Comment