Terkait Pemalangan Rumah Dinas, Pemda SBB Tegaskan Siap Bayar Tanah Milik Kukupesy

SBB – PW: Dari aksi pemalangan rumah dinas milik Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang dilakukan oleh pemilik lahan M.Kukupesy. Pemda SBB akan siap membayar jika itu telah selesai pengkajian hukum dari Tim yang bentuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berfungsi mengontrol aset – aset daerah di Kabupaten SBB.

Hal ini disampaikan lansung Sekertaris Daerah Kabupaten SBB Mansur Tuharea kepada Wartawan pada Rabu (24/02) tepat diruang kerjanya.

Menurut Tuharea pihak Pemda, Kejaksaan Negeri SBB dan pemilik lahan telah melakukan mediasi guna membicarakan dan mencari titik terang dari permasalahan tersebut. Dan disaat itu Pemilik tanah M. Kukupesy mengkalim bahwa tanah tersebut miliknya dan dirinya bersedia akan melawan jika ada orang lain yang mengaku tanah tersebut.

Dan sementara ini Tim yang dibentuk untuk mengontrol aset daerah sedang bekerja setelah itu jika terbukti betul bangunan Pemda yang berada di tanah milik saudara Kukupesy maka Pemda bersedia untuk membayar.

” Kami akan siap bayar setelah selesai pengkajian oleh tim ” Ujar Tuharea.

Tuharea juga berharap kepada yang merasa pemilik tanah agar dapat bersabar dan menunggu hasil dari tim, jika selesai maka tahapan realisasi akan dilakukan.

Kemudian dirinya (Tuharea-Red) juga menghimbau kepada seluruh masyarakat SBB yang merasa tanah milik mereka masih bermasalah dengan Pemerintah Daerah maka segera melaporkan agar dapat diselesaikan dengan baik. karena prinsipnya Pemda tidak mungkin menyusahkan masyarakatnya. @/D.kaisupy

Related posts