Kapolsek Seram Barat Himbau Warga Jangan Buat Acara Keramaian

PIRU – PW: Menindaklanjuti Lanjuti perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terkait tidak pernah memberikan izin keramaian dalam bentuk apapun di masa pandemi Covid – 19. Selalu Kapolsek Seram Barat IPTU Idris Mukadar menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah tugasnya agar tidak melakukan tindakan – tindakan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Menurut Mukadar, Dirinya telah menyampaikan kepada jajaran Bhabinkamtibmas yang bernaung dalam wilayah tugasnya agar segara menyampaikan kepada masyarakat sesuai apa yang telah diperintahkan dari pimpinan tinggi kepolisian.

“Untuk izin keramaian baik itu Pesta dan sejenisnya kami dari pihak polsek tidak pernah dan tidak akan mengeluarkan izin, mengingat masih pada dalam pedemi covid -19 ” Ujar Mukadar di ruang kerjanya Pada Kamis (22/01/21).

Lanjut ditambahkanya, Maka itu, Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah tugas kami agar dapat taat aturan, jika rakyat tidak taat maka aturalah yang menjeratnya. Tegas Mukadar

Selaku Kapolsek, Dirinya menaruh harapan dipundak Kepala Desa, Kepala Dusun Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat serta seluruh lapisan masyarakat agar dapat membantu pihak kepolisian dalam menciptakan kondisi aman dan nyaman. Sebab kita menyadari bahwa tindakan melawan hukum adalah fatal dan berunjung pada pidana.

” Maka Saya berharap masyarakat harus paham dengan setuasi dan kondisi di tengah pandemi Covid – 19 agar sama – sama kita putuskan mata rantai penyebarannya secara bersama – sama” Harap Mukadar. @/d kaisupy

Related posts