BPBD Pulang Pisau Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla Lewat Pendataan Sarana Prasarana

PULANG PISAU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau terus memperkuat langkah kesiapsiagaan guna menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau tahun 2026. Upaya ini dilakukan dengan melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh sarana dan prasarana pendukung penanggulangan karhutla yang tersebar di seluruh desa di wilayah setempat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Herman Wibowo, usai pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Karhutla Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Bapperida, Rabu (3/6/2026).

Menurut Herman, langkah pendataan ini dilakukan karena saat ini pihaknya memprioritaskan penyusunan basis data yang akurat dan lengkap sebagai dasar pengambilan kebijakan penanganan bencana kebakaran. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pihak BPBD telah membagikan formulir pengisian data kepada perwakilan desa untuk mengumpulkan informasi terkait fasilitas yang tersedia di lapangan.

“Hari ini yang kita perlukan adalah database-nya. Makanya tadi dalam sosialisasi kami membagikan formulir kepada desa-desa untuk menyampaikan data tentang sarana dan prasarana yang ada, seperti MPA, sumur bor, embung, dan menara pantau,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa data yang terkumpul sangat penting untuk mengetahui kondisi riil serta ketersediaan fasilitas penunjang di setiap wilayah. Melalui pendataan ini, pihaknya dapat memastikan apakah sarana dan prasarana yang ada masih berfungsi dengan baik, rusak, atau bahkan belum tersedia sama sekali di suatu desa.

“Pertama, paling tidak kita mengetahui dulu ada atau tidaknya, kemudian berfungsi atau tidaknya sarana dan prasarana tersebut,” katanya.

Herman berharap, melalui kegiatan pendataan ini, BPBD dapat memiliki gambaran menyeluruh mengenai kesiapan ke-41 desa yang ada di Kabupaten Pulang Pisau dalam menghadapi ancaman karhutla. Dengan adanya basis data yang lengkap, pihaknya dapat merencanakan langkah pencegahan dan penanganan yang lebih tepat sasaran dan efektif.

“Makanya 41 desa ini mudah-mudahan kami sudah punya database-nya tentang sarana dan prasarananya, MPA-nya, maupun data dukung lainnya seperti embung, sumur bor, maupun menara pantaunya,” jelasnya.

Selain itu, Herman juga menegaskan bahwa pengelolaan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan BPBD saja. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan koordinasi yang baik antar lintas sektor agar setiap fasilitas dapat terdata dengan benar dan dikelola sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing instansi terkait.

“Kami hari ini fokus pada bagaimana kemudian bisa membuat sebuah data yang kami kumpulkan. Nanti secara teknis pembinaannya akan mengacu pada fungsi masing-masing unit kerja yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Dengan upaya pendataan dan koordinasi lintas sektor ini, BPBD Pulang Pisau berkomitmen untuk meminimalkan risiko dan dampak kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau berlangsung.( red)

Related posts