Polres Maluku Barat Daya – Bhabinkamtibmas sebagai Garda terdepan Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku penegak kamtibmas di Desa dengan mengedepankan tugas pokok sebagai pembina masyarakat, melakukan deteksi dini, melakukan mediasi dan negosiasi agar tercipta kondisi kamtibmas yang kondusif di Desa.
Selaku Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugasnya secara berkesinambungan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan himbauan serta pesan-pesan kamtibmas serta bersosialisasi dengan warga Desa binaan guna mewujudkan tingkat pemahaman dan perubahan perilaku yang baik dari masyarakat.
Kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Serwaru Aiptu S.B. Mulwere melaksanakan program kegiatan sambang di Desa Laitutun Kecamatan Pulau Letti Kabupaten Maluku Barat Daya pada Senin pagi (18/09/2023).
Dalam pertemuan dengan warga, Aiptu Mulwere melakukan Sosialisasi pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) kepada warga dengan mengacu pada Perpres nomor 87 Tahun 2016 tentang pembentukan Saber Pungli dengan maksud agar masyarakat mengerti, mengetahui dan mengenal lebih dekat tentang pungutan liar, sasaran dan akibat yang ditimbulkan yang berdampak pada pelanggaran hukum.
Pada tempat berbeda Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, pelaksanaan Sambang oleh Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan berupa penyampaian sosialisasi saber pungli dengan harapan masyarakat dapat mengerti dan memahami serta berupaya semaksimal mungkin mencegah pengaruh negatif yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat di Desa.
Kasi Humas juga menambahkan, Sesuai tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, diamanatkan bahwa tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
“ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang bhabinkamtibmas sebagai suluh atau obor untuk menerangi masyarakat dengan melaksanakan tugas-tugas pembinaan yang telah diprogramkan secara sistimatis sehingga dengan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “ tutup Kasi Humas.