Koramil 1003-08 Daha Selatan Laksanakan Patroli Cegah Karhutla Bersama Tim Gabungan

 

Kandangan-PW: Personil anggota Koramil 1003-08 Daha Selatan bersama dengan anggota Gabungan Dari Polsek Daha Selatan 1 orang, dari PT SAM 3 orang Dan Masyarakat 3 orang melaksanakan patroli gabungan dan mensosialisasikan tentang pencegahan pembakaran hutan dan lahan, Selasa(15/9).

Kegiatan tersebut di sampaikan kepada warga Masyarakat di Desa Bajayu Kecamatan Daha Barat kabupaten HSS.

Petugas gabungan membentangkan spanduk, menempelkan selebaran dan juga memberikan himbauan secara lisan bahwa membuka lahan dengan membakar sangatlah berbahaya karena dapat menimbulkan polusi yang dapat menimbulkan berbagai penyakit pernafasan.

“Para pembakar hutan dan lahan juga termasuk pelanggaran pidana sesuai dengan pasal 187 KUHP sehingga dapat di kenai sanksi hukuman,”Ucap petugas.

Sementara itu Komandan Kodim 1003 Kandangan melalui Danramil 08 Daha Selatan Kapten Inf. Yus Kristali mengharapkan dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat akan lebih paham dan sadar akan bahaya dan dampaknya akibat membuka lahan dengan membakar.(Mk-95).

Related posts