Pangdam XII/Tpr Tutup Secara Resmi TMMD ke-114, Serahkan Beberapa Bantuan

Barito Selatan – PW:  Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., menutup secara resmi kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-114 di wilayah Kodam XII/Tpr. Kegiatan penutupan dipusatkan di Stadion Batuah Buntok, Hilir Sper, Dusun Selatan, Barito Selatan Rabu (24/8/2022)

Acara penutupan dihadiri Danrem 102/Pjg, Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, S.E., M.M., Dandim 1012/Buntok, Letkol Inf Hendro Wicaksono, Kapolres Barito Selatan, Pj. Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana, S.Sos., serta tamu undangan lainnya.

Pada penutupan kali ini ditandai dengan pelepasan tanda Satgas TMMD dan penyerahan hasil TMMD dari Dansatgas TMMD Kodim 1012/Btk, Letkol Inf Hendro Wicaksono kepada Pj. Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana di hadapan Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Sulaiman Agusto.

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Sulaiman Agusto saat membacakan amanat Kasad mengatakan, acara penutupan TMMD ke-114 TA 2022 diharapkan dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan semangat kebersamaan dan gotong royong,

 

“Serta kemanunggalan antara TNI dan rakyat dalam mengakselerasi program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Mayjen TNI Sulaiman Agusto.

 

Selanjutnya Pangdam menyampaikan, selama satu bulan sejak tanggal 26 Juli sampai dengan 24 Agustus 2022, para prajurit, Pemda dan masyarakat telah bahu membahu menyelesaikan program TMMD ke-114 Tahun Anggaran 2022.

 

Menurutnya, kebersamaan ini merupakan sinergitas yang positif dalam mengatasi berbagai permasalahan bangsa, khususnya membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan di wilayah.

 

“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak dan elemen masyarakat yang telah membantu secara moril dan materiil sehingga kegiatan TMMD ke-114 ini dapat terselenggara dengan aman dan lancar,” ucapnya.

 

Usai menutup kegiatan, Pangdam XII/Tpr bersama pejabat lainnya menyerahkan bantuan dari Wakasad kepada Pengurus Mushola Darusalam Danau Ganting dan Pemilik Rumah Tidak Layak Huni serta sembako kepada masyarakat. (Pendam XII/Tpr)

Related posts