Stop Karhutla Satlantas Polres Pulang Pisau Giatkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng

Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) disampaikan Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Polda Kalteng dengan memberikan maklumat Kapolda Kalteng kepada warga masyarakat Kab. Pulang Pisau, Kamis (18/8/2022).

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si selaku pimpinan tertinggi Polri di Kalteng mengeluarkan maklumatnya yang berisikan larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Isi maklumat tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Hal ini diantaranya untuk mecegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan.

Menyikapi hal itu, Satlantas Polres Pulang Pisau dalam hal ini menempelkan dan memberikan maklumat Kapolda Kalteng ini di tempat-tempat umum yang dapat dibaca oleh warga masyarakat yang ada di wilayah Kec. Kahayan Hilir dengan harapan dapat dilaksanakan sebagaimana yang telah tertuang di dalam maklumat tersebut.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono menyebutkan bahwa peran serta masyarakat, pihak perusahaan maupun pelaku usaha lainnya sangat berpengaruh besar dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Untuk itu, kata Kasatlantas dengan dilakukan sosialisai maklumat Kapolda Kalteng ini, masyarakat, pihak perusahaan maupun pelaku usaha diharapkan dapat bersama-sama saling mengingatkan agar selalu taat terhadap peraturan yang ada demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Related posts