Cegah Pelanggaran, Sintel dan Provos Yonranratfib 1 Marinir Sidak Ponsel Prajurit

Jakarta, PW: Dispen Kormar, TNI Angkatan Laut, (Jakarta). Dalam rangka mencegah pelanggaran dan meningkatkan kedisiplinan prajurit, Staf Intelijen (Sintel) dan Provos Batalyon Kendaraan Pendarat Amfibi 1 Marinir (Yonranratfib 1 Mar) melaksanakan inspeksi mendadak terhadap telepon seluler prajurit di Garase Lettu Mar (Anm) Denis Triyanto, Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (09/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi keterlibatan prajurit dalam judi daring, penyalahgunaan media sosial, serta akses terhadap konten yang bertentangan dengan aturan dan norma keprajuritan. Pemeriksaan dilaksanakan secara tertib sebagai bagian dari pengawasan terhadap penggunaan teknologi komunikasi di lingkungan satuan.

Sementara itu, Komandan Yonranratfib 1 Marinir, Letkol Marinir Muhan Solihan, M.Tr.Opsla., menegaskan bahwa inspeksi mendadak tersebut merupakan langkah pencegahan untuk memperkuat disiplin dan mengantisipasi pelanggaran. Seluruh prajurit diingatkan agar mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga etika dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik satuan.

Melalui kegiatan ini, prajurit diharapkan semakin bertanggung jawab dalam menggunakan telepon seluler serta mampu menjaga sikap dan perilaku sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Korps Marinir TNI Angkatan Laut.

Related posts