Patroli KRYD Oleh Anggota Polres Ciamis Difokuskan Pada Pengawasan PPKM Darurat

Ciamis – PW: Satuan Sabhara Polres Ciamis Polda Jabar melaksankan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengawasan penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. Patroli kali ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Kawali pada Rabu malam, 14 Juli 2021 kemarin.

“KRYD setiap hari baik pagi, siang ataupun malam Polres Ciamis secara masif melaksanakan. Namun patroli kali ini kami lakukan dalam rangka pengawasan penerapan kebijakan PPKM Darurat. Dimana tindakan pembubaran secara humanis dan persuasif kita kedepankan terhadap aktivitas warga yang melanggar kebijakan,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., saat ditemui di sela kegiatan, Kamis (15 Juli 2021).

Kapolres menjelaskan, patroli pada Rabu malam itu dilaksanakan tiga personel, yakni Bripka Roni Patoni, Bripka Dian Herdiansyah, dan Brigadir Dede Herdiansah. Patroli ini menyasar ke sejumlah toko dan minimarket yang ada di wilayah Kecamatan Kawali.

Kapolres menambahkan, pihaknya bersinergi dengan TNI dan Pemerintah akan menindak tegas terhadap warga maupun pengusaha yang memandel. Sanksi administratif hingga tindakan pidana ringan akan diberikan siap diberikan kepada mereka yang membandel.

“Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali dikeluarkan pemerintah dalam rangka memutus dan menekan angka penyebaran virus corona. Serta dalam rangka peningktan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Kapolres berpesan kepada warga masyarakat yang belum di vaksin untuk segera mendaftarkan dirinya agar mendapatkan vaksin. Vaksinasi ini dilakukan guna mempercepat target herd immunity.

“Adanya akselerasi Gerai Vaksin Presisi Polres Ciamis untuk memperluas vaksinasi massal sehingga dalam mempercepat warga yang mendapatkan Vaksinasi Covid-19,” tuturnya.

Jurnalis:
F4I

Related posts