SBB PW – Babinsa Desa Uwen Pantai, Koramil 1513-01/Piru, Koptu Erick Katayane melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama masyarakat Desa Uwen Pantai, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kamis (04/06/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat hubungan antara aparat kewilayahan dengan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya peran masyarakat adat dan hukum adat dalam kehidupan bermasyarakat di era modern saat ini.
Dalam kesempatan tersebut, Koptu Erick Katayane menyampaikan bahwa masyarakat adat memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga nilai-nilai budaya, norma sosial, serta kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun. Menurutnya, hukum adat yang masih dijunjung tinggi oleh masyarakat dapat menjadi salah satu sarana untuk menciptakan ketertiban dan keharmonisan di lingkungan desa.
Ia juga menjelaskan bahwa di tengah perkembangan zaman yang semakin modern, masyarakat diharapkan tetap mempertahankan nilai-nilai adat yang positif sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, keberadaan tokoh adat dan lembaga adat dapat menjadi mitra pemerintah serta aparat keamanan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus menjaga persatuan, melestarikan adat istiadat, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di Desa Uwen Pantai.. @dy