SBB PW , 8 Mei 2026 — Masyarakat hukum adat Negeri Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), melakukan sasi adat di Pulau Marsegu sebagai bentuk perlindungan terhadap wilayah petuanan adat serta menjaga kelestarian lingkungan dan biota laut di kawasan tersebut.
Kegiatan sasi adat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh adat dan pemerintah negeri, di antaranya Ketua BPD Rusli Ely, Sekretaris Desa Aprisal, S.Pd., Kepala Soa Ely Najib Elu, Kepala Soa Nduwe Abubakar Rotasouw, tokoh adat Jalan Latumakulta, Bakri Kouwe, Rudy Ely, Anwar Latumakulta, staf desa, serta masyarakat adat Negeri Kawa.
Pelaksanaan sasi adat berlangsung dengan penuh khidmat sebagai simbol larangan adat terhadap aktivitas yang dinilai dapat merusak kawasan Pulau Marsegu yang selama ini dikenal sebagai wilayah konservasi dan sumber mata pencaharian masyarakat nelayan setempat.
Kepala Soa Ely, Najib Ely, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa sasi adat dilakukan karena Pulau Marsegu merupakan bagian dari wilayah petuanan Negeri Kawa yang harus dijaga dan dilindungi bersama.
“Kami masyarakat hukum adat merasa dirugikan dengan adanya aktivitas yang dilakukan pihak perusahaan. Aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat menghancurkan biota laut dan darat yang ada di kawasan ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas penetapan Pulau Marsegu sebagai kawasan konservasi yang selama ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat nelayan.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah karena dengan adanya kawasan konservasi ini, para nelayan masih bisa mendapatkan hasil laut yang baik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tambahnya.
Sementara itu, tokoh adat Anwar Latumakulta berharap pemerintah dan instansi terkait dapat mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah lain. terkhususnya di kawasan Konservasi.
Anwar menambahkan selama ini kami sering mengingatkan kepada masyarakat negeri maupun dusung agar tidak melakukan aktivitas apapun di pulau tersebut karena masuk wilayah Konservasi yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.
Kegiatan sasi adat tersebut menjadi bentuk komitmen masyarakat Negeri Kawa dalam menjaga kelestarian alam, mempertahankan hak adat, serta melindungi ekosistem Pulau Marsegu demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.. @dy