Komitmen Nyata Lapas Ciamis, Perang Terbuka Lawan Halinar

 

Ciamis, Jabar – PW. Komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia yang digelar di halaman Lapas, Kamis (23/4/2026).

 

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya pemberantasan HALINAR (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba) tidak hanya sebatas slogan, tetapi diwujudkan dalam tindakan konkret yang terukur dan berkelanjutan.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis, di antaranya Kasdim 0613 Ciamis Letkol Inf Nirca Djahrudin, Kepala BNNK Ciamis Yaya Suryadijaya, perwakilan Polres Ciamis IPDA Asep Nanang, perwakilan Kejaksaan Negeri Ciamis, serta jajaran ASN dan pegawai Lapas Ciamis.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama yang diikuti seluruh ASN, pegawai, hingga peserta magang, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama dan ikrar Zero HALINAR. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Ciamis, Supriyanto.

 

Dalam sambutannya, Kalapas Ciamis Supriyanto, A.Md.I.P., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kesungguhan seluruh jajaran dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

 

“Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan pernyataan komitmen dan kesungguhan kami dalam memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas.

 

Pemusnahan barang bukti hari ini menjadi bukti nyata bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik HALINAR,” tegasnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.

 

“Kami menyadari bahwa upaya ini tidak dapat dilakukan sendiri.

 

Sinergi bersama Polres Ciamis, Kodim 0613, BNN Kabupaten Ciamis, dan Kejaksaan menjadi kekuatan penting dalam menciptakan lapas yang tertib dan kondusif,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Kalapas mengingatkan seluruh jajaran agar komitmen yang telah dibangun tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata di lapangan.

 

“Jaga integritas, tingkatkan kewaspadaan dan deteksi dini, laksanakan razia secara rutin maupun insidentil, serta berani bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran. Jangan beri ruang sekecil apa pun terhadap praktik HALINAR,” ujarnya.

 

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil razia intensif yang dilakukan sejak tahun 2025 hingga 2026, sebagai bagian dari langkah berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

 

Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa fungsi pemasyarakatan tidak hanya sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai ruang pembinaan yang menjunjung tinggi nilai integritas, kedisiplinan, dan perubahan perilaku.

 

Dengan langkah tegas ini, Lapas Kelas IIB Ciamis menegaskan bahwa reformasi pemasyarakatan harus dimulai dari komitmen bersama yang diwujudkan dalam aksi nyata—demi menghadirkan kepercayaan publik serta menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bermartabat.***

 

Penulis: FAI

Related posts