DPRD MBD Sahkan RPJMD 2025-2029 Fokus Kesejahteraan

 

TIAKUR, peloporwiratama.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya mengesahkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam rapat paripurna di Tiakur, Jumat (12/12/2025). Penetapan ini menandai arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan dengan fokus pada penurunan kemiskinan dan peningkatan daya saing daerah.

RPJMD yang disusun melalui pendekatan teknokratik dan partisipatif ini mengusung visi “Terwujudnya Maluku Barat Daya Yang Sejahtera, Mandiri, Berdaya Saing Berbasis Sumber Daya Alam dan Kearifan Lokal pada Pulau dan Gugusan Kepulauan.” Dokumen perencanaan ini menjawab delapan permasalahan mendasar daerah, mulai dari tingginya angka kemiskinan, belum optimalnya kualitas SDM, hingga lemahnya kapasitas fiskal daerah.

Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah daerah menetapkan enam misi pembangunan dengan total 116 program prioritas. Misi pertama tentang reformasi birokrasi didukung 28 program, disusul misi layanan dasar dengan 25 program, pengembangan investasi dan potensi unggulan 29 program, peningkatan kualitas SDM 10 program, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan 8 program, dan pembangunan infrastruktur 16 program. Selain itu, ditetapkan pula 17 program unggulan sebagai prioritas utama.

Wakil Bupati Maluku Barat Daya Agustinus L. Kilikily menegaskan pentingnya momentum penetapan perda ini. “Hari ini merupakan momentum bersejarah bagi perjalanan pembangunan daerah kita. Penetapan Perda RPJMD ini bukan sekadar pengesahan dokumen, melainkan merupakan penegasan arah kebijakan pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan,” ujarnya dalam sambutan di ruang paripurna DPRD.

Kilikily menjelaskan penyusunan RPJMD berlangsung dalam kondisi tantangan global dan domestik yang dinamis, termasuk perubahan iklim, transformasi digital, ketidakpastian ekonomi, hingga disparitas antarwilayah. Karena itu, dokumen ini melibatkan koordinasi lintas sektor, konsultasi publik, dan penelaahan mendalam terhadap isu strategis.

“Dokumen ini adalah komitmen kita bersama, yaitu pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan, untuk bergerak menuju masa depan yang kita cita-citakan,” kata Wakil Bupati.

Ia menekankan RPJMD bukan produk eksklusif pemerintah daerah, melainkan hasil kolaborasi dengan DPRD sebagai mitra strategis, akademisi yang memberi masukan ilmiah, serta partisipasi aktif masyarakat. Program-program yang ditetapkan diarahkan untuk membuka lapangan kerja lebih luas, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, mempercepat pembangunan infrastruktur, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan.

Mengakhiri sambutannya, Kilikily mengajak seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih cepat, tepat, dan berintegritas. “Kita ingin lima tahun ke depan menjadi lompatan kemajuan, bukan sekadar kelanjutan biasa. Kita ingin masyarakat melihat perubahan nyata: layanan publik yang lebih baik, pembangunan yang lebih merata, ekonomi yang lebih kuat, dan lingkungan yang lebih lestari,” pungkasnya. (PW-19)

Related posts