Jabiren Raya – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional dan pemberdayaan masyarakat desa, Polsek Jabiren Raya menggelar kegiatan penanaman jagung serentak melalui program “1 Desa 1 Hektar”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 28 Juli 2025, pukul 13.00 WIB di Desa Simpur, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.
Penanaman dilaksanakan di lahan milik warga, Sdr. Juki, yang berlokasi di Jln. Usaha Tani RT. 01 RW. 00 Desa Simpur. Pada tahap awal, lahan yang ditanami seluas 0,5 hektar dengan menggunakan bibit jagung hibrida merk dagang Bisi 18 sebanyak 5 kilogram. Kegiatan ini didukung dengan sarana seperti alat kultivator, alat tanam jagung manual, dan dokumentasi menggunakan kamera ponsel.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jabiren Raya, IPTU Anang Toto Hidayanto, S.H., bersama anggota Polsek dan Polisi Penggerak Desa (PPD) Simpur, serta melibatkan masyarakat setempat. Sinergi ini mencerminkan keterlibatan aktif Polri tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dalam keterangannya, IPTU Anang Toto Hidayanto menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan, mengurangi ketergantungan terhadap impor jagung, dan meningkatkan kemandirian petani lokal.
“Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penggerak masyarakat dalam mendukung program strategis nasional, termasuk di bidang pangan. Kegiatan ini adalah bentuk nyata sinergi antara aparat dan masyarakat dalam membangun desa,” ujar IPTU Anang.
Program “1 Desa 1 Hektar” ini juga mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan melalui sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Dengan adanya kolaborasi seperti ini, diharapkan semakin banyak desa yang bergerak aktif dalam memanfaatkan potensi pertanian lokal demi mencapai kemandirian dan kesejahteraan bersama.