Jabiren Raya – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan implementasi program “1 Desa 1 Hektar”, Polsek Jabiren Raya melaksanakan kegiatan penanaman jagung di Desa Simpur, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau. Senin (28/07/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di lahan milik Sdr. Juki, yang berlokasi di Jalan Usaha Tani RT. 01 RW. 00 Desa Simpur. Penanaman tahap awal dilakukan di lahan seluas 0,5 hektar dengan menggunakan bibit jagung hibrida merk dagang Bisi 18 sebanyak 5 kilogram.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, hadir langsung Kapolsek Jabiren Raya IPTU Anang Toto Hidayanto, Polisi Penggerak Desa (PPD) Simpur, dan pemilik lahan.
Sarana dan prasarana yang digunakan dalam kegiatan ini antara lain satu unit alat cultivator dan satu unit alat tanam jagung manual.
Kapolsek Jabiren Raya IPTU Anang Toto Hidayanto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung program pemerintah pusat untuk meningkatkan ketahanan pangan, mengurangi ketergantungan terhadap impor jagung, serta memberdayakan petani lokal.
Selain itu, penanaman jagung ini juga bertujuan untuk mencukupi kebutuhan pangan masyarakat, baik sebagai sumber karbohidrat maupun bahan baku pakan ternak.
“Melalui program ini, kami ingin menunjukkan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Kapolsek.
Kegiatan penanaman jagung ini akan terus dilanjutkan secara bertahap hingga mencapai target 1 hektar per desa, sejalan dengan arahan pemerintah dalam mendukung Asta Cita Presiden RI dan program nasional lainnya di bidang pertanian.
Dengan adanya keterlibatan langsung aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengembangkan potensi pertanian lokal secara mandiri dan berkelanjutan.