TIAKUR, peloporwiratama.co.id – Polemik tarif buruh bongkar muat di Pelabuhan Kaiwatu, kecamatan Moa, kembali mencuat. DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menegaskan bahwa penetapan tarif sebenarnya telah disepakati secara resmi, namun praktik di lapangan menunjukkan adanya penyimpangan yang menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha dan masyarakat.
Kesepakatan tarif buruh tersebut ditandatangani oleh Satker Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Wonreli, difasilitasi oleh Satker Pelabuhan Moa bersama Camat dan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). Namun, implementasinya diwarnai tarik ulur khususnya dalam pembongkaran kontainer yang memiliki klasifikasi barang berbeda, seperti bahan bangunan dan barang curah.
“Harga yang disepakati itu prinsipnya tidak bermasalah. Tapi memang ada pengusaha yang mempermasalahkan pembongkaran kontainer karena perbedaan klasifikasi barang,” kata Wakil Ketua I DPRD MBD, Johand A. Mose, saat diwawancarai pelopor, Kamis, (22/5).
Dalam rapat gabungan Komisi II dan III DPRD MBD bersama pengusaha, TKBM, Dinas Perhubungan, dan Disperindag, muncul pula keluhan mengenai oknum buruh yang menaikkan tarif secara sepihak. Johand menegaskan, tindakan seperti itu bukan mencerminkan kebijakan organisasi koperasi TKBM, melainkan ulah individu yang harus ditindak secara internal.
“Sekretaris TKBM juga menyampaikan, bila masyarakat atau pengusaha mengalami hal semacam ini, segera laporkan ke pengurus. Jangan sampai karena satu orang, organisasi dikambinghitamkan,” ujarnya.
Selain soal tarif, DPRD juga menerima aspirasi tentang kebutuhan peningkatan fasilitas pelabuhan. Usulan ini akan dibawa dalam koordinasi berjenjang antara DPRD, Dinas Perhubungan Kabupaten, hingga ke Pemerintah Pusat melalui Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.
Masalah lain yang turut disorot adalah ketidakterpenuhinya 12 trayek tol laut dalam setahun. Padahal, berdasarkan kontrak, Kabupaten MBD semestinya dilayani satu kali trayek per bulan. Fakta di lapangan menyebutkan hanya enam kali trayek yang terlaksana, sehingga menimbulkan kelangkaan barang dan melonjakkan harga.
“Ketika 12 trayek berjalan normal, maka harga bisa dikendalikan karena ketersediaan barang tetap terjaga. Ini hukum ekonomi. Bila barang tersedia lebih banyak, maka harga bisa dikoreksi,” jelas Mose.
Mose menegaskan bahwa pemerintah harus serius mengawal pemanfaatan subsidi tol laut agar tidak sia-sia. Jika tidak dimanfaatkan secara maksimal, maka rakyat dan negara yang akan menanggung kerugian.
“Tol laut seharusnya menjamin pasokan barang lancar. Kalau tidak maksimal, masyarakat terpaksa cari barang dari tempat lain seperti Kupang atau Ambon, yang menambah biaya,” lanjutnya.
Terkait hal ini, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Wonreli, Mohamad Yahya Maricar, memastikan bahwa operasional tol laut tahun 2025 akan berjalan normal. Ia mengakui pada tahun sebelumnya terjadi hambatan, namun sisa trayek telah diselesaikan di akhir tahun.
“Memang benar ada masalah di 2024, tapi itu sudah kami tuntaskan. Tahun ini, trayek tol laut berjalan seperti biasa,” ujar Yahya kepada pelopor di ruang kerjanya. Kamis (22/5).
Ia juga menanggapi soal tarif buruh yang kembali dipersoalkan. Menurut Yahya begitu sapaan akrabnya, pengawasan tetap dilakukan secara ketat. Bila ada laporan pelanggaran, pihaknya akan bertindak tegas.
“Tarif sudah ditetapkan. Bila ditemukan ada pelanggaran tarif oleh buruh, kami akan ambil tindakan. Bahkan, besok kami akan rapat bersama TKBM untuk membahas hal ini,” tutup Yahya.
Dengan perhatian serius dari DPRD dan pihak pelabuhan, masyarakat MBD berharap agar pelayanan bongkar muat maupun distribusi barang melalui tol laut ke depan dapat berjalan lebih adil dan efisien. (PW-19)