Potensi Padi Apung Pada Lahan Gambut di Barito Kuala

 

Oleh. Hj.Nurhikmah, SST., M.Kes., FISQua

Indonesia, sebagai negara agraris dengan lahan pertanian yang luas, selalu mencari inovasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Salah satu inovasi yang menarik perhatian adalah budidaya padi apung di lahan gambut. Dalam artikel ini, kami akan mengulas potensi dan tantangan padi apung di lahan gambut, dengan fokus pada Desa Sempurna, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Lahan Gambut di Indonesia
Lahan gambut merupakan ekosistem yang sangat kaya dengan material organik, terbentuk dari akumulasi bahan organik yang membusuk selama ribuan tahun. Lahan ini memiliki kemampuan menyimpan karbon dua kali lebih banyak dibandingkan hutan biasa, yang sangat penting dalam mengatasi krisis iklim global. Menurut Wetlands International, Indonesia memiliki sekitar 20,6 juta hektar lahan gambut pada tahun 2005, meskipun pada 2011, Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian memperkirakan luasnya sekitar 14,9 juta hektar. Penurunan ini menunjukkan bahwa lahan gambut setiap tahun semakin terancam.

Dalam mengatasi kerusakan ini, pemerintah Indonesia membentuk Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) melalui Peraturan Presiden Nomor 120 tahun 2020. BRGM bertugas mempercepat restorasi gambut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di area tersebut, serta melaksanakan rehabilitasi mangrove di provinsi target.

Inovasi Padi Apung di Lahan Gambut
Padi apung merupakan teknik budidaya yang memanfaatkan lahan gambut secara efektif dan menjadi solusi adaptasi terhadap perubahan iklim. Teknik ini menggunakan rakit dari bambu yang diisi dengan limbah jerami, sabut kelapa, dan kompos organik. Rakit ini bisa digunakan hingga enam kali musim tanam (Adinata, 2012). Metode tanam yang digunakan adalah SRI (System Rice Intensification), yang meningkatkan produktivitas padi dengan memanfaatkan sumber daya alam secara terpadu (Berkelaar, 2001).

Menurut Mutakin (2012), metode SRI mampu meningkatkan produktivitas padi hingga 50%, bahkan di beberapa tempat mencapai lebih dari 100%. Selain itu, pemupukan dilakukan sepuluh kali dalam satu siklus tanam menggunakan Pupuk Pelengkap Cair (PPC) dan Micro Organism Local (MOL), yang tidak menambah beban pada rakit.
Desa Muara Enggelam, Kecamatan Muara Wiss, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, telah sukses menerapkan budidaya padi apung. Mereka memanen padi dengan bantuan perahu, mengatasi tantangan banjir yang sering terjadi.

Studi Kasus: Desa Sempurna, Jejangkit
Pada minggu ini, Desa Sempurna di Kecamatan Jejangkit melaporkan panen padi apung dengan hasil lebih dari 10 ton per hektar. Dengan setiap styrofoam berisi 21 pot dan satu hektar berisi 5.300 styrofoam, ubinan padi apung varietas Siam Madu di desa ini menghasilkan 6.890 kg per hektar dengan populasi 21 pot, 37 anakan, dan 209 butiran per malai.

Potensi dan Tantangan Padi Apung
Keunggulan padi apung adalah tidak memerlukan penyiraman karena air berdifusi dari bawah media, dan praktik budidaya ini bersifat organik. Teknik ini juga bisa diterapkan pada komoditas lain seperti kangkung. Namun, ada tantangan besar dalam hal biaya dan perawatan. Ketua Dewan Pengurus Wilayah Serikat Petani Indonesia Kalimantan Selatan, Dwi Putra Kurniawan, menyebutkan bahwa inovasi ini masih berbiaya tinggi dan media tanam yang digunakan sulit terurai di alam.

Budidaya padi apung di lahan gambut memang memiliki potensi besar, terutama dalam konteks adaptasi terhadap perubahan iklim dan pemanfaatan lahan marginal. Namun, keberhasilan implementasi teknik ini sangat bergantung pada ketersediaan teknologi dan pendanaan. Metode SRI yang digunakan terbukti efektif meningkatkan produktivitas padi, namun memerlukan pemahaman mendalam dan keterampilan dari petani. Penggunaan rakit dari bahan organik yang dapat digunakan beberapa kali juga menunjukkan pendekatan berkelanjutan, namun perlu ada solusi untuk mengatasi biaya awal yang tinggi.

Menurut teori pertanian berkelanjutan, penggunaan teknologi yang ramah lingkungan dan hemat sumber daya sangat penting dalam jangka panjang. Padi apung dengan metode SRI adalah contoh implementasi dari teori ini. Namun, teori ini juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan akses terhadap teknologi. Pemerintah dan lembaga terkait perlu memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan, subsidi, dan penelitian lebih lanjut untuk menyempurnakan teknik ini.

Kesimpulan
Budidaya padi apung di lahan gambut merupakan inovasi yang menjanjikan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mengadaptasi pertanian terhadap perubahan iklim. Dengan hasil panen yang tinggi dan penggunaan metode berkelanjutan, teknik ini bisa menjadi solusi bagi petani di lahan marginal. Namun, tantangan dalam hal biaya dan perawatan perlu diatasi melalui dukungan pemerintah dan penelitian lebih lanjut. Potensi besar ini harus dimanfaatkan dengan bijak untuk mencapai ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan di Indonesia.

Referensi
• Adinata, A. (2012). Sistem Padi Apung. Jakarta: Penerbit Pertanian.
• Berkelaar, D. (2001). System of Rice Intensification. Agriculturist Journal, 34(2), 45-52.
• Mutakin, A. (2012). Peningkatan Produktivitas Padi. Jurnal Pertanian Terpadu, 10(1), 23-30.
• Wetlands International. (2005). Lahan Gambut di Indonesia. Wetlands International Publications.
• Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia (BRGM). (2020). Tentang BRGM. Retrieved from https://brg.go.id/tentang-brgm/
• Pantaugambut.id. (2024). Potensi Padi Apung. Retrieved from https://www.pantaugambut.id/pelajari

Related posts