Berawal dari laporan 112 Sebanyak 31 Siswa Nongkrong di Warung Terjaring Satuan Polisi Pamong Praja

Sidoarjo.PW- Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Sidoarjo melakukan razia kepada siswa yang tertangkap tangan bolos sekolah, Selasa (30/05/2023). Hasilnya, sebanyak 31 siswa terjaring.

Drs.Yani Setyawan selaku Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Sidoarjo menyampaikan, “berawal dari laporan warga melalui call center 112 yang melaporkan ada sekumpulan anak-anak sekolah yang masih menggunakan uniform (seragam) nongkrong di sebuah warung disekitar Magersari, maka dengan sigap Satpol PP meluncur ke lokasi” ungkap Yani.

Siswa yang terjaring dibawa ke kantor Satpol PP, dikarenakan masih menggunakan seragam sekolah, guna diberikan binaan, disamping itu juga pihak Satpol PP memanggil orang tua murid, pihak sekolah dan UPT dari provinsi. Siswa yang terjaring dilakukan pembinaan agar bisa menjadi generasi yang lebih baik dan berguna untuk bangsa, menghindari banyak nongkrong dan menghindari aksi-aksi yang bisa memicu tawuran.

31 siswa yang terjaring meliputi dari 28 siswa dari Sekolah Menengah Atas, 2 pelajar Sekolah Menengah Pertama, 1 pelajar yang tidak menggunakan seragam yang berasal dari 4 (empat) sekolah yang berbeda.

“Diharapkan dari pihak orang tua dan pihak sekolah bisa berkolaborasi guna melakukan pengawasan terhadap anak-anak, agar bisa menjaga serta mengawasi supaya tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan” ujar sekretaris Satpol PP didepan awak media.

“Guna menjaga kondusifitas di wilayah Sidoarjo, kami berharap warga juga turut berpartisipasi mengamankan wilayahnya masing-masing. Kegiatan ini juga akan terus dilakukan untuk meminimalisir kericuhan dan hal-hal yang negatif lainnya” imbuhnya.(znr)

Related posts