Personel Polres Pulang Pisau Beserta Pasangannya Ikuti Sidang BP4R

Pulang Pisau – Personel Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, yang akan melaksanakan perkawinan menjalani sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian, dan Rujuk) di aula Bhayangkari Polres Pulang Pisau, Jum’at (16/09/2022) Siang.

Personil tersebut adalah Briptu Yuliandri Setiawan bersama pasangannya dimana Briptu Yuliandri berdinas di Kesatuan Satreskrim Polres Pulang Pisau.

Sidang BP4R dipimpin oleh Wakapolres Pulang Pisau Kompol Nandi Indra Nugraha, S. IP., S.I.K., sedangkan Kabag SDM AKP Agus Sumarna sebagai sekretaris sidang.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kabag SDM Polres Pulang Pisau AKP Agus SUmarna menjelaskan sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah bagi anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.

“Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,” tuturnya.

Menurut Kabag SDM, sidang pembinaan perkawinan tersebut merupakan pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.

“Sidang ini untuk pemberian izin nikah dari pimpinan kepada setiap anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel, beserta calon pasangannya, karena merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh kedua calon untuk kelengkapan berkas pengajuan pernikahan di KUA,” jelas AKP Agus Sumarna.

Pada kegiatan ini pula dihadirkan kedua orang tua/wali, dari Kedua Pasangan calon. Hal tersebut dimaksudkan agar para orangtua mengetahui, dan memberikan persetujuan kepada putra, dan putrinya yang akan melaksanakan pernikahan dengan pasangannya.

Dalam proses sidang tersebut, Kedua Pasangan calon suami istri juga diberikan nasihat, pembinaan, dan pengertian, harus saling menghargai dalam membina keluarga, dan juga sebagai istri nantinya harus mendukung tugas-tugas suami. Tutupnya (Humasrespulpis)

Related posts