Polsek Maliku Menggiatkan Kegiatan Maskerisasi Harapkan Ketaatan Warga Masyarakat dengan aturan Prokes

Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menggiatkan himbauan Prokes dalam kegiatan maskerisasi selama pandemi Covid – 19 sebagai upaya menekan penyebaran Virus Covid – 19 di wilkum Polsek Maliku dalam bentuk kegiatan Maskerisasi, Kamis (21/07/2022) Siang.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang taat prokes, selain itu upaya pencegahan seperti sosialisasi serta himbauan terus kami laksanakan, kami berharap warga masyarakat patuhi Prokes dengan baik selama pandemi ini, Kami menghimbau serta mengajak kepada kita semua, ayo kita patuhi Prokes dengan baik, ini akan sangat membantu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, mari putus mata rantai sebaran Covid – 19 dengan patuhi Protokol kesehatan 5M, ingat selalu gunakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumah serta jangan pernah lepaskan masker saat bertemu orang lain

“Himbauan Prokes yang disampaikan kepada warga masyarakat yaitu Prokes 5M diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi, semua ini menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts