Prajurit Marinir TNI AL Yonmarhanlan XII Dukung PPKM Darurat di Pontianak

Pontianak, PW: Genderang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah digaungkan, dengan sigap dan waspadaa Prajurit Jaguar Yudha Khatulistiwa Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) XII Pontianak bersama Anggota Polres dan Kodim Kota Pontianak mengamankan pelaksanakan penyekatan di beberapa titik kota Bumi Khatulistiwa, Pontianak, Kalimantan Barat, Jum’at (16/07/2021).

Tujuan penyekatan dalam penerapan PPKM Darurat yakni untuk memutus merebaknya penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pontianak serta menekan seminimal mungkin angka pasien yang terpapar virus dan keluar dari zona merah.

Sejumlah Prajurit Baret Ungu Yonmarhanlan XII selama 24 jam bau membahu bersama Anggota Polres dan Kodim Kota Pontianak serta dinas pemerintah kota terkait dengan humanis dan simpatik melaksankan penyekatan serta sosialisasi dan edukasi kepada warga pengguna jalan terkait diberlakukannya PPKM Darurat di sepuluh titik area yang dipandang sebagai simpul keramaian dan kerawanan dari aktivitas masyarakat kota Pontianak.

Sedangkan 10 jalan utama di Kota Pontianak yang disekat selama PPKM Darurat meliputi, Jalan Batu Layang, Perempatan Jalan Tanjung Hulu, Perempatan Jalan Tanjung Raya, Perempatan Jalan Parit Mayor, Pertigaan Jalan Adisucipto, Perempatan Jalan Sungai Raya Dalam, Perempatan Jalan Diponegoro, Perempatan Jalan Sultan Abdurrahman, Pertigaan Jalan Karet dan Perempatan Jalan Gajahmada.

“Selain penyekatan batas wilayah kota, wilayah dalam kota juga akan dilakukan hal serupa. Penyekatan ini untuk menekan masyarakat agar tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak,” kata Danyonmarhanlan XII Mayor Marinir Anton Koerniawan, M.Tr.Opsla., ketika melakukan peninjauan.

Related posts