Ciamis-PW:Kanit Binmas Polsek Sukadana Aiptu Carwa menghadiri kegiatan pembentukan relawan penanagnan Covid-19 tingkat Desa Cipargi Kecamatan Sukadana. Relawan penanganan Covid-19 ini disahkan oleh Sekmat Sukadana Nia Kurniawan di Posko PPKM Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (2 Juli 2021).
Acara terebut dihadiri oleh 35 orang warga masyarakat Desa Ciparigi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Batibung Sukadana Serka Sailan, Kepala Puskesmas Sukadana, dan Kepala Desa Ciparigi.
Pada kesempatan tersebut, Sekmat Sukadana Nia Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pembentukan relawan Covid-19 Desa Ciparigi. Sebab, penanganan Covid-19 bukan hanya tanggung jawab Pemerintah saja, melainkan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat .
“Pada masa pandemi Covid-19 peran serta masyarakat secara aktif dalam upaya penanganan pencegahannya,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sukadana Ipda Asep Setiawan melalui Kanit Binmas Aiptu Carwa mengatakan bahwa situasi saat ini di wilayah Kecamatan Sukadana masih cukup tinggi penyebaran virus coronanya. Sehingga masyarakat diminta untuk terus waspada dengan cara selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Disini Perkembangan penyebaran Covid 19 masih cukup tinggi .Kepada warga masyarakat yang hadir dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari agar selalu mematuhi Protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid 19,” kata Aiptu Carwa.
Pelaksanaan pengesahan relawan penanganan Covid-19 Desa Ciparigi tetap dengan mempedomani protokol kesehatan. Setiap orang yang hadir diwajibkan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak ert dilakukan pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Jurnalis:
F4I