TARAKAN – PW: Pejabat Sementara Kepala Dinas Fasilitas Pangkalan (Pjs. Kadisfasian) Pangkalan Utama TNI AL XIII (Lantamal XIII) Letkol Laut (T) Esti Lulus Sucandra mewakili Komandan Lantamal XIII menghadiri Undangan Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota Tarakan dalam rangka Sosialisasi Pengadaan Tanah Kota Tarakan TA. 2021 yang berlangsung di Kantor BPN Tarakan, Pamusian, Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Selasa (25 Mei 2021).
Adapun yang dibahas dalam sosialisasi tersebut yaitu tentang pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum yang harus berdasarkan Peraturan Presiden terbaru yaitu Perpres No. 19 Tahun 2021 dan Perpres tersebut tidak dapat berlaku surut atas segala permasalahan tanah yang terjadi sebelumnya. Dalam hal tanah atau asset yang dimiliki oleh TNI-Polri dan instansi terkait lainnya yang belum bersertifikat, Pemkot dan BPN Kota Tarakan akan bekerja sama untuk membantu memproses sertifikasi.