Masohi, PW: Personil TNI Jajaran Kodim 1502/Masohi sedang melakukan proses syarat pembuatan SIM TNI dan SiM Umum, setelah pengurusan kelengkapan admistrasi dilanjutkan pengecekan kesehatan umum di Poli Kesehatan Yonif 731/Kabaresi, Dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM ) baik SIM TNI yang dilakukan secara kolektif di Mako Denpom XVI/2 Masohi Maluku Tengah dan SIM Umum secara kolektif dilakukan di Tiga Polres yaitu di Mapolres Maluku Tengah, Mapolres Seram Bagian Barat dan Mapolres Seram Bagian Timur.
Dandim 1502/Masohi Letkol Inf Nunung Wahyu Nugroho,S.E, M.Si mengatakan jika pembuatan SIM tersebut sebagai upaya dari satuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas dikalangan prajurit TNI dan nantinya untuk kedepan juga Persit jajaran Kodim 1502/Masohi “Kita sudah berkoordinasi dengan Kapolres di tiga wilayah Kabupaten untuk membantu proses pembuatan SIM umum kepada setiap anggota TNI dan Persit, hal ini perlu kita lakukan agar tidak terjadi pelanggaran lalu lintas dikemudian hari,” kata Wahyu.
Dandim juga berjanji akan terus mendata setiap personil TNI dan Persit jajaran Kodim 1502/Masohi yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) baik SIM TNI maupun SIM Umum dan kemudian di fasilitasi pembuatan SIM tersebut secara kolektif.
Dandim juga berpesan kepada prajurit dan keluarganya agar selalu taat terhadap aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa.
“Kita semua wajib mematuhi aturan lalu lintas dimana pun kita berada, jangan pernah melanggar karena akan menimbulkan kerugian dan korban jiwa. Kecelakaan lalu lintas biasanya diawali dari pelanggaran lalu lintas,” terang Dandim. @/ red