Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid 19 Kembali Digelar Oleh Gugus Tugas Covid 19 Kab Jember

JEMBER – PW: Operasi Pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid 19 Kabupaten Jember, kembali digelar di kawasan depan kantor Kelurahan Tegal Besar Jl Basuki Rahmat Kaliwates Jember, pada Sabtu 26/09/2020.

Ratusan pengendara tak bermasker terjaring operasi yang melibatkan unsur Polri dipimpin oleh Kompol Edy Sudarto Kapolsek Kaliwates, Unsur TNI dipimpin Oleh Danramil 0824/12 Kaliwates Kapten Inf Didik Purwo Budianto dan unsur Satpol PP yang dipimpin Camat Kaliwates Asra Joyo Widono, Hakim Pengadilan Negeri Jember Jamuji, Suwarno dan Dion Pramesti.

Sebanyak 157 orang wagrga masyarakat pelanggar protokol.keaehatan Covid 19 yaitu tidak mengenakan masker, langsung disidang ditempat, disamping dikenakan sanksi sosial menyanyi, juga.membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,-.

Menurut Danramil 0824/12 Kaliwates Kapten Inf Didik Purwo Budianto, tindakan tersebut semata-mata dalam rangka mengajak masyarakat, menyadarkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mengalamatkan warga masyarakat dari penyebaran Covid 19.

Sementara itu Dandim 0824/Jsmber Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat dikonfirmasi pada Minggu 27/09/2020 menyatakan bahwa upaya tersebut merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid 19, karena hanya kesadaran masyarakatlah yang menjadi vaksin paling mujarab dalam menekan penyebarannya. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

Related posts