Apel Gabungan Gelar Pasukan Dalam Rangka Penegakan Hukum Dan Tata tertib Protokol Kesehatan Covid 19

 

Amuntai-PW:Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Kodim 1001/Amuntai bersama Polres HSU dan Pemkab Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan Apel Gabungan Gelar Pasukan Dalam Rangka Penegakan Hukum dan Tata tertib Protokol Kesehatan Covid 19 sesuai Perpu Bupati HSU No.37 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Bertempat Di Halaman Kantor Pemkab Hulu Sungai Utara, Rabu (23/09/2020)

Bupati HSU H. Abdul Wahid Selaku pimpinan apel mengatakan “Apel ini sebagai salah satu bukti bahwa kita sangat bersungguh-sungguh dalam menegakkan komitmen dengan pemerintah pusat untuk Penegakan Hukum dan Tata tertib Protokol Kesehatan Covid 19 guna mencegah semakin banyaknya penyebarannya di Wilayah kita yang mana saat ini angka penyebarannya semakin meningkat”

Kegiatan ini dilaksanakan agar seluruh lapisan masyarakat Kab. HSU dapat mengindahkan Perbup HSU No. 37 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dengan adanya Perbup ini diharapkan masyarakat kita dapat mematuhinya.”Tegas Bupati

Selain itu Dandim 1001/Amuntai Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi menambahkan Apel Gelar Pasukan Kodim 1001/Amuntai dalam penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara ini dilakukan secara rutin dan berkala sesuai perkembangan situasi di lapangan

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek personel dan perlengkapan agar selalu siap dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 salah satunya Pendisiplinan Protokol Kesehatan,” ungkap Dandim

Lebih lanjut Dandim menjelaskan Personel Kodim 1001/Amuntai akan bergabung dengan Personel dari Polres HSU, Pemkab HSU dan Satgas Covid-19 Kabupaten HSU
, Kita akan menekankan kembali kepada masyarakat agar menjalankan 3 M kepada masyarakat memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” imbuhnya.

Selain itu Dandim 1001/Amuntai berharap dan menghimbau kepada masyarakat Kab. Hulu Sungai Utara agar dalam melakukan aktivitas apapun di luar rumah selalu menjalankan Protokol Kesehatan. (Mk-95).

Related posts