Pomal Lanal Kotabaru Bersama Instansi Terkait Sosialisasikan Perbub No 128 Th 2020

TARAKAN – PW:  Polsi Militer Angkatan Laut (Pomal) Pangkalan TNI AL (Lanal) Kotabaru bersama instansi terkait mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbub) No. 128 Th 2020 tanggal 24 Juli 2020 kepada masyarakat terkait Pengawasan Protokol Covid-19 di wilayah Kotabaru, Minggu (30/08/20).

Diawali dengan pelaksanaan apel di Lapangan Apel Mako Kodim 1004 Kotabaru, Jl. Yakut, No. 10, Desa Dirgahayu, Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Utara yang dipimpin oleh Personel Polres Kotabaru Ipda Toto Sumariono, selanjutnya dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang himbauan untuk selalu membiasakan diri memakai masker, cuci tangan dan tetap menjaga jarak sesuai protokol kesehatan serta pemberian sangsi bagi para pelanggar Perbup No. 128 Th 2020.

Dengan menggunakan sarana Patwal Pomal Kotabaru 1 unit, Ran Kodim 1004 Kotabaru 1 unit, Patwal Polres Kotabaru 2 unit dan Ranwal Satpol PP Kotabaru 1 unit, kegiatan tersebut turut melibatkan 3 personil Lanal, 5 personel Kodim, 10 personil Polres dan 4 Personil Satpol PP. Adapun rute yang menjadi target sasaran patroli kali ini yakni daerah Pariwisata Hutan Meranti dan Air Terjun Tumpang Dua. Selama kegiatan berlangsung, berjalan tertib, lancar dan aman.

Related posts