Sidak Satuan Tugas Posko Covid 19 Kab Jember, Tutup Rumah Karaoke Tidak Patuhi Protokol Kesehatan

JEMBER – PW: Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kab Jember, yang terdiri dari Personel Kodim 0824/Jember, Polres Jember, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Dinas dan Instansi terkait, melaksanaka Siaga Patroli setiap hari, dengan sasaran kantor, tempat keramaian, tempat hiburan dan lain-lain dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid 19.

Pada Selasa 21/07/2020, Satgas Posko Covid 19 yang dipimpin oleh Suparno Kabid Kebencanaan BPBD Jember bersama 6 orang anggota Siaga Posko melakukan patroli dan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap beberapa tempat keramaian di Wilayah Kec Gumukmas.

Ikut mendampingi patroli tersebut diantaranya Camat Gumukmas Sudarmadji, Personel Koramil 0824/20 Gumukmas Pelda Erman Totok dan Pelda Bambang TR, dari Polsek Aiptu S Susanto dan Kasi Trantib Kec Gumukmas Bagus Wantoro.

Menurut Danramil 0824/20 Gumukmas, saat kami konfirmasi pada Rabu 22/07/2020, menyatakan bahwa dirinya tidak dapat mengikuti kegiatan terebut karena ada kegiatan kewilayahan lainnnya, namun demikian dari laporan anggota bahwa hasil patroli dan sidak dibeberapa lokasi tersebut berjalan dengan tertib dan lancar, namun ada salah satu tempat hiburan yaitu rumah karaoke yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan sudah dilakukan teguran dan penutupan sementara.

Menyikapi hal tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin mengapresiasi dan mendukung upaya tegas yang dilakukan oleh Satgas Covid 19 Kab Jember tersebut, hal ini agar menjadi perhatian bagi pengelola usaha tempat hiburan dan lain-lain agar tidak meremehkan himbauan Pendisiplinan protokol kesehatan yang telah kita sosialisasikan secara masiv kepada semua pihak. Ungkapnya. (Siswandi)

Related posts