Biak, PW: Dalam rangka mendukung fungsionalisasi rumah ibadah pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) di Biak Numfor . Kosekhanudnas IV melaksanakan sholat Jumat berjamaah di Masjid Ar-Raudhah Mako Kosekhanudnas IV (19/6). Sholat Jumat berjamaah tersebut dipimpin oleh Letkol Sus. M. Wildan S.Ag. dan diikuti oleh segenap personel Kosekhanudnas IV yang beragama Islam.
Pelaksanaan sholat berjamaah di tempat ibadah yang telah dilakukan ini merupakan upaya menindak lanjuti dari surat edaran Bupati Biak Numfor nomor: 450/311 mengenai refungsionalisasi terbatas kegiatan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 pada masa pandemi.