Komandan Menbanpur 2 Mar Tegakkan Aturan Dinas Kesatrian Marinir Karangpilang

Surabaya, PW: Dalam rangka menegakkan aturan Dinas dalam penggunaan Seragam TNI saat keluar dan masuk kesatrian di lingkungan TNI Angkatan Laut khususnya Marinir, Komandan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir (Danmenbanpur 2 Mar) Kolonel Mar Citro Subono, S.E. selaku Komandan Kesatrian (Dantrian) Marinir Sutedi Senaputra Karangpilang Surabaya dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan mengumpulkan dan memberi arahan kepada seluruh personel Provost serta Polisi Militer Kesatrian di Indoor Sport, Kesatrian Marinir Soetedi Senaputra, Karangpilang, Surabaya. Kamis (04/06/2020).

Pada kegiatan penekanan dan pengarahan kepada anggota Provos dan Anggota Yon Pom 2 Mar yang diwakili oleh Wadanmenbanpur 2 Mar Letkol Mar M. Nur Rohman, Dantrian menekankan agar personel Provost Satuan dan anggota Yon Pom 2 Mar yang mempunyai salah satu tugas menegakkan aturan di pos jaga Kesatrian, dapat menjalankan tugas dengan baik, tegas dan sopan, sehingga Prajurit/PNS yang keluar dan masuk kesatrian mentaati ketentuan penggunaan kelengkapan perorangan dan kendaraan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan TNI AL/Marinir.

Lebih lanjut Dantrian menyampaikan bahwa dengan menggunakan kelengkapan yang sesuai aturan, Prajurit/PNS akan menjaga nama baik satuan serta memberi contoh yang baik terhadap masyarakat di luar tentang disiplin dan mentaati peraturan. Selanjutnya secara teknis pelaksanaan di lapangan khususnya dalam prosedur pemeriksaan di pos jaga serta tindakan disiplin bagi pelanggar disampaikan oleh Pasops Danmenbanpur 2 Mar Letkol Mar Imam Fahrudin bersama Pasops Danmenart 2 Mar Letkol Mar Rana Karyana.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh personel Provos satuan dari Jajaran Satlak Menart 2 Mar, Satlak Menbanpur 2 Mar, Yon Tank 2 Mar, Yon Taifib 2 Mar, Satlak jajaran Lanmar Surabaya dan perwakilan Perwira Yon Pom 2 Mar.

Related posts

Leave a Comment