Warga Di 15 Desa Halsel, Kecamatan Pulau Makian Tanpa Status

Halsel, PW: Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang terletak di Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan tepatnya di Desa Gitang.

Kepala Puskesmas BAIDHAWI KAMARULLAH ketika dihubungi awak media Rabu (10/06/2020), menyampaikan bahwa warga di 15 Desa yang berada di Kecamatan Pulau Makian tanpa status, Ucapnya.

Sebelumnya Kapus Fariani, namun Fariani mengundurkan diri maka diisi oleh Ibrahim Hasan demi mengisi kekosongan sementara, saat ini Kapus Bardawi Kamarullah mulai aktif pada Hari Minggu Tanggal 7 Juni langsung beraktifitas. Sambil Menunggu Kepala Puskesmas Baru, Keterangannya.

Perkembangan dalam proses penanganan Covid-19 di 15 Desa yang berada di wilayah tugas belum ada warga yang terpapar wabah Pandemi Covid-19,

Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Halmahera menyampaikan Surat Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Selatan No 360/424/Satgas/V/2020 Tentang Pencabutan pembatasan Sementara Kabupaten Halamahera Selatan Dan Pengendalian Transportasi Keluar Masuk Wilayah Kab Halumahera Selatan. Serta Pemberlakuan Jam Malam Dalam Rangka Percepatan Penanganan Penyebaran Corana virus Disease 2019 (Covid-19),

Baidhawi Kamarullah Kapus di Kecamatan Pulau Makian menyampaikan akan membagikan selebaran terkait edaran Bupati Halsel (Bahrain Kasuba) disetiap Pelabuhan yang berada di Kecamatan Pulau Makian,

Harapnya, semua masyarakat selalu mengikuti Protokoler Kesehatan untuk membantu Gustu Halsel dan Gustu Kecamatan Pulau Makian, dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 khususnya di 15 Desa tanpa status OTG, ODP, PDP, Maupun Reaktif Positif Covid-19 atau yang belum terpapar wabah Pandemi Covid-19, Pungkas Baidhawi Kamarullah (A).

Related posts

Leave a Comment