Jakarta, PW: Kasus perusakan Polsek Ciracas beberapa waktu lalu, mulai disidangkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, bertempat di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Kamis (14/1/2021) dengan terdakwa Prada Muharman Ilham. Sidang perdana dipimpin Majelis Hakim Ketua Kolonel Chk (K) Prastiti Siswayani S.H. didampingi Mayor Sus Fachrudin S.H., dan Mayor Chk (K) Feri Budi Setyanti S.H. Sedangkan pembacaan dakwaan oleh Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Sus Feriyanto Situmorang, S.H., M.H., didampingi Letkol Chk Salmon Balubun, S.H. dan Mayor Chk (K) Siska, S.H. serta disaksikan Penasehat Hukum Terdakwa Letkol Chk Heru Purnomo didampingi Kapten Chk H.P Daulay dan Kapten Chk Rinto Pardosi
Related posts
-
TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer
Pangkogabwilhan I (Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan) Laksda TNI Rachmad Jayadi didampingi Asintel Panglima TNI Mayor... -
Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, S.I.P, mewakili Panglima TNI memimpin Apel... -
Panglima TNI Hadiri Video Conference Bersama Presiden RI terkait Penanggulangan Bencana di NTT
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat melalui video conference yang dipimpin oleh Presiden RI...