Jakarta, PW: Kasus perusakan Polsek Ciracas beberapa waktu lalu, mulai disidangkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, bertempat di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Kamis (14/1/2021) dengan terdakwa Prada Muharman Ilham. Sidang perdana dipimpin Majelis Hakim Ketua Kolonel Chk (K) Prastiti Siswayani S.H. didampingi Mayor Sus Fachrudin S.H., dan Mayor Chk (K) Feri Budi Setyanti S.H. Sedangkan pembacaan dakwaan oleh Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Sus Feriyanto Situmorang, S.H., M.H., didampingi Letkol Chk Salmon Balubun, S.H. dan Mayor Chk (K) Siska, S.H. serta disaksikan Penasehat Hukum Terdakwa Letkol Chk Heru Purnomo didampingi Kapten Chk H.P Daulay dan Kapten Chk Rinto Pardosi
Related posts
-
Satgas Karhutla Mabes TNI Sosialisasi Gulbencana Karhutla di Kodim 1022/Tanah Bumbu
Tanah Bumbu — Bertempat di Aula Koramil 1022-02/Kusan Hilir, Jalan 7 Februari Kota Pagatan, Kecamatan... -
Warga Graha Naila Pidodo, Sumput, Driyorejo Boyong Motor Listrik: Bu Ratih Jadi Bintang Utama Jalan Sehat HUT ke-81 RI Desa Sumput, Driyorejo
Driyorejo, PW : Sorak-sorai dan rasa haru mewarnai kemeriahan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang... -
Pemerintah Desa Sumput Driyorejo Gelar Tradisi Sedekah Bumi Sebagai Wujud Rasa Syukur
DRIYOREJO, PW : Pemerintah Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, menggelar kegiatan adat tahunan Sedekah Bumi yang berlangsung...