Jakarta, PW: Kasus perusakan Polsek Ciracas beberapa waktu lalu, mulai disidangkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, bertempat di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Kamis (14/1/2021) dengan terdakwa Prada Muharman Ilham. Sidang perdana dipimpin Majelis Hakim Ketua Kolonel Chk (K) Prastiti Siswayani S.H. didampingi Mayor Sus Fachrudin S.H., dan Mayor Chk (K) Feri Budi Setyanti S.H. Sedangkan pembacaan dakwaan oleh Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Sus Feriyanto Situmorang, S.H., M.H., didampingi Letkol Chk Salmon Balubun, S.H. dan Mayor Chk (K) Siska, S.H. serta disaksikan Penasehat Hukum Terdakwa Letkol Chk Heru Purnomo didampingi Kapten Chk H.P Daulay dan Kapten Chk Rinto Pardosi
Related posts
-
Hari ke-11 TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon, Pembangunan di Dusun Seri Terus Dikebut
AMBON, PW – Memasuki hari ke-11, Sabtu (24/10/2026), pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130... -
PROGRES TMMD KE-130 KODIM 1504/AMBON TERUS MENINGKAT, DANDIM TEKANKAN WAKTU DAN KUALITAS
AMBON, PW – Memasuki hari ke-10 pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran... -
Hari Kesembilan TMMD ke-130, Satgas dan Warga Genjot Pembangunan di Dusun Seri
AMBON PW – Memasuki hari kesembilan, pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026...