Jakarta, PW: Kasus perusakan Polsek Ciracas beberapa waktu lalu, mulai disidangkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, bertempat di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Kamis (14/1/2021) dengan terdakwa Prada Muharman Ilham. Sidang perdana dipimpin Majelis Hakim Ketua Kolonel Chk (K) Prastiti Siswayani S.H. didampingi Mayor Sus Fachrudin S.H., dan Mayor Chk (K) Feri Budi Setyanti S.H. Sedangkan pembacaan dakwaan oleh Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Sus Feriyanto Situmorang, S.H., M.H., didampingi Letkol Chk Salmon Balubun, S.H. dan Mayor Chk (K) Siska, S.H. serta disaksikan Penasehat Hukum Terdakwa Letkol Chk Heru Purnomo didampingi Kapten Chk H.P Daulay dan Kapten Chk Rinto Pardosi
Related posts
-
Komandan Kodaeral XIV Sorong Bersama Forkopimda Papua Barat Daya Sambut Kunjungan Wakil Presiden RI
TNI AL. Sorong – Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut XIV (Komandan Kodaeral XIV) Sorong, Laksamana... -
Pembinaan Sejak Usia Dini, Lahirkan Prestasi Provinsi
Mojokerto, PW : Pembinaan olahraga berbasis karakter dan potensi maritim kembali membuahkan hasil nyata. Atlet binaan... -
Atlet Binaan TNI AL Wujudkan Kabupaten Mojokerto Juara Umum Kejurprov Dayung Jatim 2026, Kolonel Marinir Kakung: Komitmen dan Konsistensi Tak Pernah Mengkhianati Hasil
Mojokerto, PW : Prestasi gemilang kembali ditorehkan atlet binaan TNI Angkatan Laut. Kabupaten Mojokerto sukses meraih...