Prajurit Batalyon Roket 1 Marinir Terima Penyuluhan Hukum Oleh Pakum Menart 1 Marinir

Jakarta, PW: Prajurit Batalyon Roket 1 Marinir (Yonroket 1 Mar) menerima Penyuluhan Hukum tentang bahaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender (LGBT), Judi Online, dan Perzinahan yang digelar di Garase Yonroket 1 Mar Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan. Rabu (13/ 01/2021).

Setelah selesai melaksanakan Apel pagi seluruh Prajurit Yonroket 1 Mar menerima Penyuluhan Hukum dengan materi bahay LGBT, Judi Online dan Perzinahan oleh Letda Marinir Dolly Pristiawan selaku Perwira Hukum (Pakum) Menart 1 Mar, pada kesempatan tersebut Pakum menjelaskan bahwa apabila oknum TNI terbukti melakukan Hukum Kesusilaan, diantaranya termasuk LGBT aturan Larangan LGBT sudah tertuang dalam surat Telegram Panglima TNI No :ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019 tentang aturan larangan bagi Prajurit TNI melakukan perbuatan Asusila dengan jenis kelamin yang sama (Homo Sexsual/Lesbian) maka akan dihukum dengan hukuman maksimal pidan dan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Lebih lanjut Pakum juga menyampaikan dengan maraknya Judi Online di kalangan masyarakat sangatlah menjadi perhatian agar Prajurit Yonroket 1 Mar tidak ada yang terlibat atau terjerumus dalam permainan Judi Online, yang berdasarkan Undang-Undang 17 tahun 1974 tentang penertiban Judi, Pasal 1 mengakatan bahwa semua tindak Perjudian adalah sebagai Kejahatan bukan hanya pelanggaran tapi Kejahatan, sehingga orang yang ketahuan bermain Judi tidak lagi bisa diproses secara disiplin, karena bukan Pelanggaran tapi Kejahatan yang pada akhirnya ke Pidana, serta diharapkan Prajurit Yon Roket 1 Mar menjauhi atau tidak melakukan Perzinahan dimana sudah tertuang dalam Pasal 284 mengenai Perzinahan menyatakan bahwa diancam Pidana Penjara selama-lamanya 9 bulan.

Kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut bertujuan menghimpun Prajurit Yonroket 1 Mar yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya, agar Prajurit Yon Roket 1 Mar mencegah, menjauhi atau tidak melakukan tindak pidana berupa LGBT, Perjudian, Perzinahan, dan tindak Pidana lainnya.

Turut hadir dalam paparan tersebut Pasiper Yonroket 1 Mar Letda Mar Martin Safari yang selama kegiatan seluruh personel tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.

Related posts