DISFASLAN LANTAMAL XIII LAKUKAN PENGECEKAN PATOK DAN TANAH

TARAKAN – PW: Penyerobotan lahan milik TNI AL sudah sering terjadi baik yang dilakukan oleh kelompok maupun perorangan. Lahan dan bangunan yang menjadi tanggung jawab Pangkalan Utama TNI AL XIII (Lantamal XIII) sepatutnya harus mendapatkan pengamanan dengan tujuan agar tidak dimanfaatkan oleh orang lain yang lambat laun asset tersebut dapat berpindah kepemilikannya.

Dalam pelaksanaannya asset berupa tanah dan bangunan milik Lantamal XIII menjadi tanggung jawab Dinas Fasilitas Pangkalan (Disfaslan) Lantamal XIII. Untuk mencegah terjadinya penyerobotan tanah, siang tadi Disfaslan telah melaksanakan pengecekan patok dan aset tanah di daerah Perbatasan Tanah Panglima Batur Sebengkok Waru serta sosialisasi Pemanfaatan aset di Tanah TNI AL Sebengkok Waru, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (04/06/20).

“Sosialisasi harus kita sampaikan kepada masyarakat agar mereka mengerti dan paham akan tanah yang menjadi milik Lantamal XIII”, jelas Kadisfaslan.

Related posts

Leave a Comment