Desa Se-Kecamatan Kawali Dibina, Bupati Ciamis Ingatkan Transparansi dan Kepatuhan Aturan

 

Ciamis, Jabar — PW. Pemerintah Kabupaten Ciamis melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026 bagi desa-desa di wilayah Kecamatan Kawali. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kecamatan Kawali, Senin (26/01/2025), dan diikuti oleh 11 desa se-Kecamatan Kawali.
Peserta kegiatan terdiri dari Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa, Bendahara Desa, serta perangkat desa terkait. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, unsur Pemerintah Kecamatan Kawali, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam pembinaan pemerintahan desa.
Dalam arahannya, Bupati Ciamis menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah agar tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan, sekaligus menjaga soliditas antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD.

“Pemerintah desa itu satu kesatuan antara kepala desa, perangkat, dan BPD. Fungsi dan tugas sudah diatur jelas dalam regulasi. Namun yang paling penting adalah sinergi dan kebersamaan. Kalau tidak solid, sebaik apa pun memahami aturan, hasilnya tidak akan maksimal,” tegas Bupati.
Bupati Herdiat juga memaparkan kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi tantangan berat. Ia menyebutkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis mengalami penurunan signifikan sejak pandemi Covid-19.

“Pada tahun 2019 APBD kita berada di angka lebih dari Rp3,1 triliun, sekarang sekitar Rp2,3 triliun. Artinya ada penurunan hampir Rp900 miliar. Ini tentu berdampak pada kemampuan pembiayaan pembangunan, termasuk di desa,” ungkapnya.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi pelayanan dasar masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Konsekuensinya, hingga tahun 2025–2026 kondisi keuangan daerah masih mengalami defisit sekitar Rp150 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan penekanan khusus terkait pengelolaan keuangan desa. Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah dana desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan patuh terhadap aturan perundang-undangan.

“Hati-hati dalam mengelola uang desa. Korupsi itu bukan hanya memperkaya diri sendiri, tapi juga memperkaya orang lain atau kelompok tertentu. Sekecil apa pun pelanggaran, tetap ada konsekuensi hukumnya. Kepala desa adalah penanggung jawab utama,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti masih seringnya persoalan desa yang muncul akibat kurangnya komunikasi antara pemerintah desa dan BPD. Menurutnya, kedua unsur tersebut tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.

“Di kabupaten, bupati dan DPRD itu satu kesatuan. Di desa juga sama, kepala desa, perangkat desa, dan BPD harus berjalan bersama. Jangan sampai di luar menghadapi tantangan berat, di dalam justru tidak solid,” katanya.

Menghadapi keterbatasan anggaran dan berbagai tantangan pembangunan, Bupati menegaskan bahwa kolaborasi, kerja sama, dan gotong royong menjadi kunci utama agar pemerintahan desa tetap berjalan dan pembangunan terus berlanjut.

Ia juga mengapresiasi kuatnya kepedulian sosial masyarakat Ciamis yang dinilainya menjadi modal besar daerah. Menurutnya, budaya gotong royong tersebut turut berkontribusi terhadap berbagai capaian positif, termasuk predikat daerah yang bersih dan tertib.

Menutup arahannya, Bupati Ciamis mengimbau seluruh aparatur desa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diprediksi masih berlangsung. Ia meminta pemerintah desa aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat serta menjaga kebersihan lingkungan, terutama saluran air, guna mengantisipasi risiko bencana.

“Kondisi cuaca saat ini harus kita waspadai bersama. Jaga lingkungan, saluran air, dan bangun kesadaran masyarakat agar kita semua lebih siap,” pungkasnya.***

Penulis: FAI

Related posts