Dandim 1802/Sorong Hadiri Penyerahan Dana Ganti Rugi Tanah dan Banguna Di Areal Bandara DEO Kota Sorong

Kota Sorong PW: (16/12/2020) – Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Inf Budiman,S.E.M.I.Pol,M.M menghadiri Penyerahan Dana Ganti Rugi Tanah dan Banguna Di Areal Bandara DEO Kota Sorong, bertempat di Ruangan Rapat UPBU Kelas I DEO Sorong jalan Basuki Rahmat Kelurahan Remu Selatan Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong Prov Papua Barat.

Kegiatan yagn dipimpin langsung Kepala Bandara DEO Sorong Cece Tarya,ST, MA. Turut hadir Tajuddin Tamrin ( Staff Ahli Politik, Hukum dan Pemerintahan Walikota Sorong). Anhar Akib Kadar, S.STP. M.Si ( Kabag Pertnahan Kota Sorong ). Warso ( Kepala KTU Bandara DEO Sorong ). Bagus Ariyadi ( Kasubag TU /Plt Kasi Pengadan Tanah Kantor Pertanahan Kota Sorong). Keluarga Alm Demianus Pariama/Tanoi. Keluarga Abdul Rasit Monjong. Keluarga Sarbainun. Keluarga Siti Mardia. Hedra Saragi,SH ( Kuasa Hukum ahli waris Penerima danah Ganti Rugi tanah dan Bangunan ). Risal ( Lurah Remu Selatan )

Dalam waktu yang sama sambutan Wali Kota sorong di wakili Oleh Staff Ahli Politik, Hukum dan Pemerintahan Walikota Sorong Bapak Tajuddin Tamrin. Pada hari ini kita hadir dalam.rangka penyerahan Dana ganti Rugi Tanah dan bangunan areal bandara DEO Soron ,Kami Dari Pemerintah Kota Sorong berharp hal ini merupakan hal yang terakhir dan dalam proses pembayaran dana hari kami berharap tidak menimbulkan hal-hal yang akan terjadi lagi.

Kami tahu aset bandara DEO ini Merupakan Aset kita semua agar kita turut menjaga aset ini sebaik mungkin,kita ketahui bahwa kepala bandara kita yang baru ini dapat bersenegritas dengan pemerintah Kota sorong guna menyelesaikan Permasalahan yang ada dibandara DEO Kota Sorong Ini.

Dalam waktu yang sama Ka Badara DEO Kota Sorong menyampaikan Saya ucapkan Terima kasi Kepada Bapak Ibu yang mana telah hadir guna menerimah dana ganti Rugi Tanah dan bangunan di Areal bandara DEO Sirong,ini merupakan salah satu tugas kami terkait adanya proses Ganti Rugi Tanah dan bangunan di areal Bandara DEO Sorong,

Kami bersama Pemerintah Kota Sorong Telah berkordinasi terkait hal ganti rugi ini di harapkan agar proses berjaan aman sampai hari – hari yang akan datang dan aktifitas di areal bandara tidak mengalami ganggguan. Dengan adanya permasalahan yang belum di Selesaikan sehingga di harapkan dengan Pembayaran dana ganti Rugi ini tidak ada permasalah di Kemudian hari.

Dandim 1802/Sorong Letkol Budiman, SE.M.I.Pol,M.M menjelaskan menyelesaiakan permasalahan ganti Rugi Tanah dan Bangunan di Areal Bandara yang terlewatkan, ini merupakan Progres yang cukup lama sehingga adanya kepedulian dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah daerah dan Bandara DOE Sorong sehingga hal ini terealisasikan pada hari ini.

Kita berharap kejadian yang telah terjadi pada bulan yang lalu sehingga terjadi terjadinya kerusakan di Bandara DEO Sorong dan di harapkan kepada masyarakat Sorong tidak lagi berulang kembali sehingga membuat bandara yang kita banggakan menjadi Rusak kembali.

Kami berharap dengan proses peyerahan dana ganti Rugi Tanah dan Bangunan ini tidak ada terjadi lagi permasalahan di hari-hari yang akan datang. Mari kita menjaga Bandara DEO ini dengan baik dan di jadikan sebagai cermin kita semua.

Penyerahan Dana Ganti Rugi Tanah dan Bangunan sesuai dengan Putusan Pengadilan Sorong No 88/PDT.G/2017 /PN.Sorong Untuk perluasan Bandara DEO Sorong Di kelurahan Remu Selatan Distrik Sorong Manoi yang memenangkan gugatan dari 8 KK dengan total areal seluas 640 m². Selanjutnya pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan untuk 4 KK dibayarkan oleh Pemkot Sorong pada Februari 2020 dan 4 KK sisanya baru bisa dibayarkan oleh Kemenhub Cq. UPBU Kelas I Deo Sorong pada Desember 2020.

Related posts